Ngeseks Lewat Telepon Dicambuk 600 Kali
Ilustrasi:
Kamis, 31 Juli 2008 | 14:23 WIB

RIYADH, KAMIS - Seorang pria diganjar hukuman 600 kali cambukan rotan gara-gara ngeseks lewat telepon dengan kekasihnya yang sudah bersuami. Si perempuan, yang gara-gara hal itu akhirnya bercerai, mendapat 350 kali cambukan.

Pengadilan banding Saudi, Kamis (31/7), memperkuat vonis terhadap dosen biokimia, Khalid Zahrani, dan mahasiswinya itu. Tahun lalu, Khalid divonis delapan bulan penjara dan 600 kali cambukan, sementara kekasihnya mendapat empat bulan penjara dan 350 kali cambukan.

Khalid mengatakan, kini ia hanya bisa mengandalkan kasasi ke Mahkamah Agung. Namun, pengadilan di tingkat itu hanya bisa dijalankan bila ada permintaan dari raja. Ia juga berharap ada intervensi dari Komisi HAM pemerintah.

Rumah sakit di al-Baha, tempat Khalid bekerja, menempatkannya sebagai kepala tim penelitian mahasiswa di Universitas King Abdul Aziz di Jeddah pada 2002. Riset yang dibuat perempuan itulah yang diduga menjadi jalan menuju perselingkuhan itu.

Si perempuan kemudian bercerai setelah tujuh bulan menikah pada 2004. Lalu sang suami mengajukan gugatan dengan dalih panggilan telepon Khalid-lah yang menjadi penyebab perceraian itu.

Putusan pengadilan itu kemudian memicu kecaman dari kelompok pembela HAM dan kaum reformis Saudi karena syariat yang belum dikodifikasi itu dianggap tidak cocok untuk masyarakat negara kerajaan itu.


SAS
Sumber : BBC
Share on Facebook
Nilai 5 A A A
Ada 24 Komentar Untuk Artikel Ini. Posting komentar Anda
boedhi margono @ Jumat, 1 Agustus 2008 | 16:48 WIB
viva libaralisme, sekularisme, dan humanisme universal..
boedhi margono @ Jumat, 1 Agustus 2008 | 16:46 WIB
hukum dan peradaban seperti itu memberi kesempatan penindasan tidak hanya di ranah publik, tetapi juga di ranah keluarga. konservatifisme dan fundamentalisme sdeperti itu harus dihancurkan sampai ke akar-akarnya, karena merobek akal sehat. perilaku pembenaran hukum yang tidak adil seperti itu hanya akan menjadi bahan lelucon yang menyedihkan bagi anak cucu bangsa tersebut. tidak ada jalan lain bagi peradaban dunia selain kembali ke fitrah kehidupan: sekularisme, liberalisme, dan humanisme bebas.
iandreams @ Jumat, 1 Agustus 2008 | 09:29 WIB
waduh gw setuju banget nih kyak gini,, walau cm telp sex, namanya mengganggu perkawinan orang lain ya udah gak bener,. menerapkan hukuman tegas dr awal lebih baik dari pd kepeleset kejauhan. Namanya kan mengingatkan,,, cm cambuk aja kok, gak hukuman mati
ijaL @ Jumat, 1 Agustus 2008 | 09:05 WIB
waduh kok ampe segitunya,,,,, hanya nelfon belum ke fisik hukumannya berat buanget,,, and untuk suami jangan karena hal sepele istri dicerain,,,,dirundingi dulu,,,kasian perasaan istri
Rahmat Mansyur @ Jumat, 1 Agustus 2008 | 08:33 WIB
Baguslah hukum... ditegakkan seperti itu biar keluarga pada aman dari gangguan buaya darat... perusak keluarga....pantas mereka makmur..karena berlindung dgn hukum sebenar2nya hukum...bukan hukum hawa nafsu manusia..
Posting komentar anda
Nama
Email
Komentar
Security Code
Redaksi menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak untuk tidak menampilkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA.
25