Ketika Perawat Indonesia "Diekspor" ke Jepang
Hari Perawat Sedunia diperingati perawat dari sejumlah daerah dengan berunjuk rasa di depan Gedung DPR, Senin (12/5). Mereka menuntut agar DPR segera mengesahkan undang undang tentang keperawatan.
Senin, 28 Juli 2008 | 10:27 WIB

KUALITAS perawat Indonesia kini menjadi pembicaraan hangat di Jepang, menyusul rencana kedatangan para tenaga medis itu di Negeri Matahari Terbit awal Agustus 2008.

Ihwal rencana kedatangan perawat itu disampaikan oleh Atase Perdagangan KBRI Tokyo Tulus Budhianto kepada Antara di Tokyo, Sabtu (26/7). Kedatangan tersebut tidak saja menyangkut tenaga perawat, tetapi juga caregivers, yaitu perawat untuk orang lanjut usia.

"Sebanyak 220 perawat dan caregivers akan tiba di Tokyo pada 5 Agustus mendatang. Mereka merupakan gelombang pertama dari seribu tenaga perawat yang diakui dalam perjanjian EPA antara Indonesia dan Jepang," ungkap Tulus Budhianto yang juga Koordinator EPA Indonesia di Tokyo. 

Perjanjian EPA (Economic Partnership Agreement) berlaku efektif 1 Juli 2008, setahun setelah ditandatangani oleh masing-masing kepala pemerintahan di Jakarta Agutus 2007. Memang pengiriman tenaga perawat ke luar negeri, bukanlah pertama kali dilakukan. Sejak 1980-an pemerintah sudah "mengekspor" ribuan perawat ke luar negeri, terutama ke negara-negara di kawasan teluk, seperti Kuwait, Uni Emirat Arab, bahkan ke Taiwan.

Sejalan dengan perkembangan global, Indonesia juga mulai merambah ke negara-negara maju, termasuk Jepang. Saat ini perjanjian kerjasama juga terus diupayakan baik dengan Amerika Serikat (AS), maupun negara negara Eropa lainnya.

Mengirim perawat tentu saja berbeda dengan mengirimkan tenaga kerja informal, seperti pembantu rumah tangga, ataupun "komoditas"  lainnya.  Tenaga perawat dan caregivers merupakan tenaga kerja yang terdidik, yang di Jepang harus memiliki standar kemampuan profesi yang tinggi. Apalagi pasar kerja Jepang terkenal amat menuntut ketelitian dan hasil akhir yang sempurna.

Simak saja undang-undang tenaga kerja dan persyaratan imigrasinya yang mengharuskan pekerja di Jepang dan pekerja asing memiliki keahllian. Berbagai pihak memang menyebutkan perawat Indonesia banyak disukai dan diminati rumah sakit-rumah sakit di luar negeri, karena mereka rela mengerjakan tugas-tugas yang semestinya menjadi porsi dokter yang dilaksanakan dengan baik.
   
Sekjen Depnakertrans Besar Setyoko dalam perbincangan dengan Antara di Tokyo, beberapa waktu lalu mengemukakan bahwa negara-negara seperti AS dan Eropa menyatakan minatnya merekrut perawat Indonesia.

Sejumlah kekhawatiran
Kendati demikian, sejumlah kekhawatiran masih membayangi pengiriman tenaga perawat Indonesia ke Negeri Sakura, terutama dalam masalah bahasa dan kultur sosial masyarakatnya. Masalah sosial yang cukup peka adalah soal kesan orang asing yang tidak begitu bagus di mata sebagian warga Jepang. Pekerja asing dianggap mengambil lahan pekerjaan warga Jepang.

Soal bahasa tampak lebih krusial, seperti yang terungkap dalam dialog rutin yang diselenggarakan Konsulat Jenderal (Konjen) RI di Osaka bersama warga Indonesia di Jepang awal Juli lalu. Diskusi juga melibatkan kalangan akademisi Jepang, guna memperoleh perspektif yang lebih luas dalam mengkaji suatu fenomena persoalan yang menyangkut hubungan Indonesia-Jepang.

Menurut Elsi Dwi Hapsari, mahasiswa program doktor bidang keperawatan di Universitas Kobe, sekedar berbahasa Jepang bisa saja dicapai dalam waktu singkat, namun untuk membahas suatu penyakit yang sarat dengan istilah teknis memerlukan waktu yang lebih lama, minimal dua tahun.

Pandangan Elsi juga diakui oleh "sensei"-nya Profesor Dr. Hiroya Matsuo. Keduanya memandang perlu dilakukannya pemantauan serius terhadap program perawat Indonesia di Jepang agar bisa berjalan lancar, meski diakui sebagian rumah sakit Jepang mengakui kompetensi perawat Indonesia.

Saran melakukan tindakan monitoring nampaknya menjadi penting mengingat hasil sebuah survai yang digelar tim riset dari Asia Center Universitas Kyushu, Fukuoka, Maret lalu, sebagaimana diberitakan harian Asahi Shimbun.

Riset yang dipimpin Profesor Yoshichika Kawaguchi itu menyebutkan, belum seluruh rumah sakit di Jepang berkenan menerima perawat asing. Dari 1.600 rumah sakit yang disurvai (522 di antaranya memberikan respon), dan hanya 46 persen saja yang bersedia menerima. Artinya sebagian masih meragukan keahlian perawat asing.

Penelitian itu juga menyebutkan rumah sakit Jepang tampaknya "kecapaian" kalau diberikan tugas tambahan memberikan pelatihan sesuai standar Jepang kepada para perawat asing. Namun yang lainnya, sebanyak 38 persen, justru bersemangat untuk menyediakan fasilitas pelatihan.

Menurut Profesor Kawaguchi, masih enggannya sebagian rumah sakit di Jepang, karena kurang lengkapnya informasi mengenai sistem penerimaan itu sendiri.

"Pemerintah Jepang harus memberikan informasi serinci mungkin dan sesegera mungkin, serta melakukannya secara aktif," kata Kawaguchi lagi. Pelatihan itu penting agar masyarakat Jepang juga mengetahui bahwa tenaga terampil itu sudah berlinsensi Jepang, sesuai standar keahlian Jepang.

Sebelum menjalankan pekerjaannya, perawat Indonesia nantinya harus belajar bahasa Jepang selama enam bulan. Setelah itu diharuskan mengikuti ujian nasional untuk mendapatan lisensi keperawatan. Jika lulus, barulah mereka diperkenankan tinggal dan bekerja di Jepang.

Perawat Indonesia yang bekerja di Jepang akan mendapat gaji sedikitnya 200.000 yen, atau sekitar Rp17,9 juta per bulan, dan dikontrak untuk tiga tahun. Sementara itu, gaji pengasuh sedikitnya 175.000 yen, atau sekitar Rp 15,6 juta per bulan, dan dikontrak empat tahun.

Momentum tepat
Fenomena masuknya perawat Indonesia ke Jepang dalam payung perjanjian kerjasama EPA (Economic Partnership Agreement) menurut Dubes RI untuk Jepang Jusuf Anwar merupakan momentum yang tepat.

Apalagi dalam kondisi Jepang yang sedang mengalami persoalan "aging society", yaitu bertambahnya kelompok masyarakat lanjut usia. "Jepang membutuhkan tenaga kerja asing untuk tetap bisa menjaga agar mesin-mesin industri ekonominya tetap berproduksi," kata Jusuf Anwar.

Bertambahnya usia harapan hidup di Jepang (rata-rata mencapai 82 tahun, tertinggi di dunia) ternyata tidak dibarengi oleh bertambahnya angkatan produktif. Jumlah angka kelahiran di Jepang justru menurun. Saat ini populasi Jepang sebanyak 127 juta orang, lebih dari 15 persen adalah kelompok lanjut usia.
    
Jepang memang mencoba mengatasinya dengan menggenjot produksi robot humanoid (yang berfungsi seperti manusia), namun tetap tidak bisa mengatasi ketergantungannya pada tenaga manusia, khususnya di bidang pelayanan kesehatan. Kekurangan tenaga kesehatan bisa membuat sistem pelayanan kesehatan Jepang lumpuh.

"Ekonomi yang mandeg, produktifitas yang turun, serta besarnya biaya layanan kesehatan bagi lansia yang harus dikeluarkan pemerintah, membuat Jepang mau tidak mau harus mengubah kebijakan imigrasi dan ketenagakerjaaannya," kata Dubes lagi.

Bagi Indonesia, banyak hal yang bisa diperoleh dari pengiriman perawat dan caregivers ke Jepang. Paling tidak membuat kualitas keperawatan Indonesia semakin diakui secara internasional.  Pengaruh lainnya adalah pembenahan dalam masalah kepastian hukum, perlindungan tenaga kerja di luar negeri, dan standar upah yang layak.

"Pembenahan harus juga menyangkut lembaga-lembaga pendidikan keperawatan di Tanah Air, yang merupakan mesin pencetak bagi tenaga perawat berkualitas," ujar Dubes.



Sumber : Ant
Share on Facebook
Nilai 5.5 A A A
Ada 15 Komentar Untuk Artikel Ini. Posting komentar Anda
dwi @ Rabu, 5 November 2008 | 20:17 WIB
wahh...ga disangka perkembangan perawat di Indonesia sangat maju...bekerja di luar negeri sebagai perawat memang tidak semudah yang dibayangkan seperti yg saya alami saat ini..saya bekerja sbg perawat d KSA.perawat Indonesia harus dilatih baik secara bahasa maupun keterampilan keperawatan dan pastikan perawat yg dikirim adalah perawat yg sudah memenuhi syarat...jangan asal kirim...dikhawatirkan menurunkan kepercayaan penggunaan perawat Indonesia di Jepang..kan sayang!!!!!!
Ahmad @ Rabu, 3 September 2008 | 14:04 WIB
Pemerintah Harus Membuat Peraturan-Peraturan yang tepat tentang pendirian lembaga pendidikan kesehatan. Karena selama ini izin untuk mendirikan lembaga pendidikan kesehatan terlalu mudah sehingga para lulusan dari PT tersebut tidak sesuai dengan komptesisi yang seharusnya dikuasai.
nia @ Selasa, 2 September 2008 | 11:00 WIB
untuk Stikes yang menjamur saat ini, tolong diperhatikan kualitas lulusan perawat, jangan cuma kuantitas saja
nana @ Rabu, 27 Agustus 2008 | 19:33 WIB
Angkatan 1 boleh seneng2,karena semua biayanya serba gratis,Tapi angkatan2 berikutnya pasti banyak PUNGLInya dan menjadi lahan Bisnis oknum yg tdk bertanggung jawab. GAMBARE.
kimia @ Rabu, 27 Agustus 2008 | 16:46 WIB
Alhamdulillah ternyata profesi PERAWAT bisa mengangkat derajat dan juga menambah devisa negara,jangan malu menjadi PERAWAT,yakin ini profesi yang menjanjikan masa depan apalagi dengan pengiriman perawat keluar negri,amin.BRAVO PERAWAT.
Posting komentar anda
Nama
Email
Komentar
Security Code
Redaksi menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak untuk tidak menampilkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA.
97