Pemulangan TKI Ilegal di Sabah Bukan Dideportasi
Pemulangan TKI melalui penyeberangan reguler di Nunukan beberapa waktu lalu.
Jumat, 25 Juli 2008 | 16:53 WIB

JAKARTA, JUMAT - Juru Bicara Departemen Luar Negeri Republik Indonesia (Deplu RI) Teuku Faizasyah mengatakan pemulangan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal di Sabah Malaysia memang mengalami peningkatan frekuensi belakangan ini. Hal itu dikatakannya dalam media briefing di kompleks Gedung Deplu, Pejambon, Jakarta, Jumat (25/7).

"Dari keterangan kantor perwakilan RI di Sabah terjadi peningkatan frekuensi pemulangan hingga mencapai 500-1000 orang tiap minggu. Mereka bukan hanya dari Indonesia, Filipina juga ada," katanya.

Faizasyah menambahkan pemulangan itu memang sudah rutin dilakukan dan ini bukan deportasi besar-besaran seperti diberitakan media massa. "Saat ini, kantor perwakilan RI di Malaysia terus mengupayakan konsultasi dan upaya lain untuk rencana sinyalemen pemulangan TKI ilegal," ujarnya.

Selain itu, pihaknya juga telah melakukan langkah antisipatif untuk mengidentifikasi kelengkapan dokumen-dokumen tenaga kerja.


MYS
Share on Facebook
Nilai 7 A A A
Ada 0 Komentar Untuk Artikel Ini. Posting komentar Anda
Posting komentar anda
Nama
Email
Komentar
Security Code
Redaksi menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak untuk tidak menampilkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA.
1