300 Hektar Hutan Lindung Mangrove Dikonversi Jadi Tambak
Rabu, 23 Juli 2008 | 18:22 WIB

KUBU RAYA, RABU - Sekitar 300 hektar dari 34.884 hektar hutan lindung mangrove di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, telah dikonversi menjadi tambak tanpa ada proses pelepasan kawasan hutan terlebih dahulu dari Menteri Kehutanan RI. Hutan lindung mangrove yang dikonversi itu meliputi kawasan mangrove kelompok Pulau Seruat-Pulau Tiga seluas 250 hektar di Desa Dabung, Kecamatan Kubu, serta kawasan mangrove kelompok Simpang Cabau seluas 50 hektar di Desa Sepade, Kecamatan Kubu.

Kepala Dinas Kehutanan, Perkebunan, dan Pertambangan Kabupaten Kubu Raya Mohammad Sadik Azis, Rabu (23/7), menyatakan, proses konversi hutan lindung mangrove itu dipastikan tidak melalui prosedur yang benar sesuai Undang-undang No 41/1999 tentang Kehutanan, karena tidak ada pelepasan kawasan hutan dari Menhut. Sesuai Surat Keputusan Menhut No 259/kpts-II/2000, kawasan tersebut masuk dalam kawasan hutan lindung.

"Kalau usaha tambak itu ada ijinnya, itu berarti ada pelanggaran pidana yang dilakukan pejabat pemberi ijin dan pemilik tambak. Kalau tidak ada ijinnya, itu berarti terjadi perambahan di kawasan hutan lindung dan pelaku perambahan bisa dikenai sanksi pidana. Dalam hal perambahan, pejabat yang melakukan pembiaran juga bisa dikenai sanksi pidana," kata Sadik.

Pihaknya hingga kini masih menelusuri ada tidaknya ijin usaha tambak di hutan lindung mangrove itu ke Pemerintah Kabupaten Pontianak. Hal ini mengingat proses konversi berlangsung sejak wilayah Kubu Raya masih berada di bawah Kabupaten Pontianak. Sementara Kabupaten Kubu Raya belum ada setahun resmi dimekarkan dari Kabupaten Pontianak.


WHY
Sumber : Kompas
A A A
Ada 3 Komentar Untuk Artikel Ini. Posting komentar Anda
David @ Kamis, 7 Agustus 2008 | 04:30 WIB
memang semuanya ndak ada yang jelas.
sastro @ Jumat, 25 Juli 2008 | 22:49 WIB
waduh emang enjelimet pemerintah kita, klo da hubngannya ma perut...
dianta_83 @ Rabu, 23 Juli 2008 | 19:03 WIB
wah tambaknya udah jadi kok baru sadar, kemana aja waktu heboh-heboh tambak dibuat...ayo telusuri terus sampai dimana letak kesalahannya yah mas... sayang tuh mangrove...
Posting komentar anda
Nama
Email
Komentar
Security Code
Redaksi menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak untuk tidak menampilkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA.
Kompas Mobile43
LAYANAN BERITA SMS 9858
XL, TELKOMSEL, INDOSAT, FLEXI, FREN & THREE
Layanan
Langganan
Berhenti
Berita Politik REG POL UNREG POL
Berita Metropolitan REG METRO UNREG METRO
Berita Breaking News REG BN UNREG BN
Berita Internasional REG INT UNREG INT
Berita Ekonomi/Bisnis REG BIS UNREG BIS
 

Surat Kabar
Majalah dan Tabloid
Penerbit
Media Elektronik
Industri dan Lain-lain
Hotel & Resort