Wiranto: Kasus Timor Leste Sudah Selesai
Ketua Umum Partai Hanura Jenderal (Purn) Wiranto
Selasa, 15 Juli 2008 | 16:48 WIB

MAKASSAR, SELASA - Ketua Umum DPP Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Jenderal TNI (Purn) Wiranto menganggap kasus kerusuhan Timor Leste telah selesai. "Semua jenderal yang dianggap terlibat dalam kasus pelanggaran HAM di Timor Leste telah diperiksa oleh Mahkamah Militer Luar Biasa dan semuanya dianggap tidak bersalah," kata Menhankam/Pangab pada masa Orde Baru tersebut usai temu kader Partai Hanura di Takalar, Sulsel, Selasa.
    
Menurut Wiranto, kalau pun kasus tersebut masih berlanjut di Mahkamah Internasional, dia akan menunggu hasil keputusan pemerintah Indonesia dan Timor Leste.  "Kita serahkan sepenuhnya kepada pemerintah dan kami menganggap bahwa tidak ada kesalahan pada saat itu, semuanya sudah dilaksanakan sesuai dengan prosedur," katanya.
    
Saat ditanya mengenai isu pencekalan dirinya pada Pemilu dan Pilpres 2009 terkait laporan akhir Komisi Kebenaran dan Persahabatan (KKP) Indonesia-Timor Leste bahwa terjadi pelanggaran HAM sebelum dan pasca jajak pendapat di negara tetangga eks Provinsi Timtim itu,  mantan Capres dari Partai Golkar tersebut menganggap bahwa 34 partai politik yang ikut dalam Pemilu 2009 mendatang telah sepakat untuk tidak menjelek-jelekkan partai dan capres dari partai yang lain.
    
"Kami berharap semoga tidak ada yang melakukan pencekalan terhadap saya dan partai Hanura," katanya. Saat temu kader di Takalar, Wiranto menyosialisasikan nomor urut 1 Partai Hanura kepada ribuan kader dan simpatisannya yang memadati Gedung Islamic Centre Takalar.
    
"Partai ini telah diberkati oleh Tuhan Yang Maha Esa karena Partai Hanura diberi nomor urut yang dianggap beruntung yakni nomor urut satu," katanya di depan ribuan simpatisan Hanura dan disambut tepukan hadirin.



Sumber : Ant
Share on Facebook
Nilai 3.86 A A A
Ada 2 Komentar Untuk Artikel Ini. Posting komentar Anda
roy pratomo @ Sabtu, 9 Agustus 2008 | 02:38 WIB
selesai atau tidaknya ditentukan oleh mahkamah internasional, bukan oleh subyek hukumnya.
anna @ Rabu, 16 Juli 2008 | 23:11 WIB
Pembuat masalah pasti akan menyatakan bahwa masalah telah selesai karena mereka mereka tidak dirugikan.
Posting komentar anda
Nama
Email
Komentar
Security Code
Redaksi menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak untuk tidak menampilkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA.
6