Polri : Ferry Boleh Membantah, Lihat di Pengadilan
Jumat, 4 Juli 2008 | 17:51 WIB

JAKARTA, JUMAT - Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen  Abubakar Nataprawira mengatakan, pihak kepolisian mempunyai bukti yang kuat keterlibatan Ferry Yuliantono dalam aksi tolak kenaikan harga BBM yang berujung rusuh. "Kita yakin dia terlibat," ujar Abubakar saat dihubungi Kompas.com melalui telepon, Jumat (4/7).

Soal bukti kuat keterlibatan Sekjen KBI tersebut, ia mengatakan semuanya ada di pihak penyidik. Pengungkapan keterlibatan Ferry yang dituding membiayai aksi massa tersebut akan disampaikan di pengadilan nanti.

Sebelumnya, saat jumpa pers, Abubakar mengatakan Ferry terlibat dalam aksi-aksi yang berujung rusuh. Pada 21 Mei 2008, ia dituduh memerintahkan massa aksi menerobos blokade yang dibuat aparat. Pada 21 Juni 2008, ia dituduh memerintah komandan lapangan melakukan aksi di kampus-kampus dengan membakar ban di jalan.

Dua tuduhan di atas langsung dibantah Chudry Sitompul, kuasa hukum Ferry Yuliantono. "Itu nggak benar," kata Chudry. Terkait bantahan Kuasa Hukum Ferry, Abubakar mengatakan bukan persoalan. "Silahkan bilang begitu. Nanti kita buktikan di pengadilan," tuturnya.


SMS
Sent from my BlackBerry © Wireless device from XL GPRS/EDGE/3G Network
A A A
Ada 5 Komentar Untuk Artikel Ini. Posting komentar Anda
destesi gugul @ Jumat, 4 Juli 2008 | 22:09 WIB
destesi dugul, ngomong seenak nya gak punya bukti, jelas jelas rakyat yang lo maksud ngerusak, ada tuh di tipi..makan aja deh tu kata kata rakyat, ngomong seenaknya gak ngerti masalah
enzo @ Jumat, 4 Juli 2008 | 21:49 WIB
Sdr destesi,klo niatnya memajukan negara,demo hrs dilaksanakan secara tertib dan damai,bukan merusak dan anarkis...mana bisa negara dimajukan dgn pengrusakan,yg ada malah masyarakat jd tdk aman,tdk nyaman,roda perekonomian terganggu,citra negara rusak,dll...mana bisa negara kt maju klo spt itu? So,tlg agak dewasa dikit klo kasih komentar...
Richard. Sinaga @ Jumat, 4 Juli 2008 | 21:29 WIB
Saya yakin, tuduhan thd sdr. Ferry Yulianto itu belum mempunyai bukti kuat, menekan fihak yang tidak mempunyai kekuasaan selalu di pakai oleh orang yg memiliki kekuasaan. Melihat ke arah perkara lainnya spt korupsi , untuk mereka itu selalu diterapkan penangguhan penahanan padahal uang yg dikorupsikan adalah uang rakyat dan untuk masa depan rakyat. Kenapa ada perbedaan itu? Sangat menyedihkan. Hukum itu harus diterapkan untuk semua manusia yang ada di Indonesia dan tidak ada ketercualian.
midun pondokkarya_b20@yahoo.com @ Jumat, 4 Juli 2008 | 20:22 WIB
Ya,betul
destesi @ Jumat, 4 Juli 2008 | 19:01 WIB
Polisi lebih baik mengurusi diri supaya bersih dan bebas korupsi dari pada menakut-nakuti rakyat. Orang yang demo adalah rakyat yang juga mau memajukan negara. Dulu rejim orde baru jatuh berkat rakyat yang demo. Kita perlu orang-orang yang seperti Ferry Yuliantono. Kalau tidak ada orang-orang yang seperti dia, para pejabat dan penegak keamanan terlalu enak korupsi.
Posting komentar anda
Nama
Email
Komentar
Security Code
Redaksi menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak untuk tidak menampilkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA.
Pemerintah memiliki komitmen yang tinggi untuk meningkatkan kesejahteraan r...
;
Kompas Mobile1
LAYANAN BERITA SMS 9858
XL, TELKOMSEL, INDOSAT, FLEXI, FREN & THREE
Layanan
Langganan
Berhenti
Berita Politik REG POL UNREG POL
Berita Metropolitan REG METRO UNREG METRO
Berita Breaking News REG BN UNREG BN
Berita Internasional REG INT UNREG INT
Berita Ekonomi/Bisnis REG BIS UNREG BIS
 

Surat Kabar
Majalah dan Tabloid
Penerbit
Media Elektronik
Industri dan Lain-lain
Hotel & Resort