Seluruh Saham PT Makro Indonesia Dijual
Sejumlah warga berbelanja di pasar swalayan Makro Alam Sutra, Serpong, Tangerang, Provinsi Banten.

Jumat, 4 Juli 2008 | 04:27 WIB

Laporan Wartawan Kompas, Stefanus Osa Triyatna

JAKARTA, KAMIS- SHV Holdings NV bersama dengan para pemilik saham lainnya di PT Makro Indonesia mengumumkan rencana penjualan seluruh saham Makro Indonesia. Proses lelang diperkirakan selesai menjelang akhir tahun ini. The Hongkong and Shanghai Banking Corporation (HSBC) Limited telah ditunjuk sebagai penasihat keuangan SHV.

Perusahaan ritel modern pertama di Indonesia ini mencatat pertumbuhan penjualan di atas 25 persen per tahun. Saat ini total jumlah Makro Indonesia sebanyak 19 gerai, tersebar di Jawa, Bali, Sumatera, Kalimantan dan Sulawesi.

Juru Bicara SHV Joost van Klink dalam siaran persnya yang diterima di Jakarta, Kamis (3/7), mengatakan, Setelah melakukan tinjuan strategis atas kegiatan usaha Makro, SHV memutuskan untuk menjual Makro Indonesia. SHV akan memfokuskan strategi pengembangan Makro di negara lain, khususnya Thailand.

Presiden Direktur Makro Indonesia Kuswanto Gunadi mengatakan, "Makro Indonesia memberi peluang unik dan menarik kepada para pemilik saham baru untuk mengambil alih sebuah perusahaan yang mapan dan dikelola baik ini. Gerai-gerainya pun berada di lokasi strategis, karyawan berpengalaman, sistem kerja yang telah terbukti berjalan lancar dan didukung pelanggan setia."

Menurut Kuswanto, kesejahteraan karyawan adalah prioritas Makro Indonesia. Mereka adalah pihak pertama yang mengetahui keputusan ini. Saat ini pihaknya bersama para karyawan membahas dan menjawab berbagai kekhawatiran yang mungkin terjadi dan memastikan pengambilalihan perusahaan berjalan dengan lancar.

Makro Indonesia memiliki sekitar 2.300 karyawan di 19 gerai. Pelanggannya mencapai 500.000 orang. Setiap gerai menawarkan berbagai produk pangan dan non-pangan untuk kebutuhan sehari-hari dengan pelangan profesional, termasuk hotel, restoran, kafetaria dan katering (Horeka), pedagang eceran dan perusahaan jasa.


Stefanus Osa Triyatna
Share on Facebook
Nilai 4.54 A A A
Ada 8 Komentar Untuk Artikel Ini. Posting komentar Anda
Na @ Jumat, 12 September 2008 | 11:35 WIB
K'lo niatnya tuk kebaikkan kenapa juga gak Q-ta dukung sebagai yang pertama, bukan berarti menutup diri terhadap perbaikkan Karyawan tetap jadi asset yang kan dukung semua demi kebaikkan dan kemajuan bersama
m.taqwa noer @ Senin, 28 Juli 2008 | 17:03 WIB
jgn lup karyawn yg di PHK makro diberikan hak-haknya yg sesuai, krn kalau tdk sesuai bisa menimbulkan masalah.Buat karyawan makro yg di phk agar bersabar.Salam m.taqwa noer
Black Horse @ Jumat, 18 Juli 2008 | 08:34 WIB
Big Investor is yet to come...He will shake all hypermarket...
L @ Selasa, 8 Juli 2008 | 10:31 WIB
wahhh....perusahaan besar uda maw failed nihhh..... tapi walawpun failed JGN LUPA BAYAR HUTANG2 SUPLIER,, biar masuk SURGA....
angela lie @ Senin, 7 Juli 2008 | 15:56 WIB
Pengalihan sah-sah saja dalam bisnis, asalkan kewajiban-kewajiban dari manajemen lama tidak dilupakan begitu saja, dan semoga calon manajemen baru (baca: pembeli) tahu bahwa ia juga akan menerima kewajiban-kewajiban dari pemilik lama. Kasihan kan para supplier yang A/R-nya masih miliaran...
Posting komentar anda
Nama
Email
Komentar
Security Code
Redaksi menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak untuk tidak menampilkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA.
18