
MALANG, RABU - Menjelang eksekusi mati yang akan dijalaninya, Sumiarsih (60), terpidana mati atas kasus pembunuhan berencana belasan tahun lalu, tidak menunjukkan perubahan yang berarti. Ia selalu bersikap santai dan masih suka makan nasi pecel bersama teman-teman satu selnya.
Sebelumnya Kejaksaan Agung RI dikabarkan memastikan akan mengeksekusi mati terpidana mati di Indonesi dalam waktu dekat ini. " Saya sendiri belum menerima surat resmi dari Kejagung (Kejaksaan Agung). Saya mengetahui mengenai rencana eksekusi mati dalam waktu dekat ini juga dari media massa," tutur Kepala Lembaga Pemasyarakatan Wanita Kelas IIA Sukun, Malang, Entin Martini, Rabu (2/7) di Malang, Jawa Timur.
Menurut Entin, yang ia ketahui melalui surat resmi adalah penolakan grasi bagi Sumiarsih sekitar tiga minggu lalu. "Saya mengetahui penolakan grasi itu dari Setneg (Sekretaris Negara) sekitar tiga minggu lalu. Setelah itu belum ada keterangan lagi. Bahkan dari Kanwil (Kantor Wilayah)," tutur Entin.
Selama ini, Entin menceritakan bahwa Sumiarsih menjalani masa hukumannya dengan ceria, dalam kondisi sehat, dan akrab dengan rekan-rekannya. " Bahkan pagi ini (Rabu, 2/7), saat kontrol pagi hari, saya lihat Bu Sumiarsih bersama-sama makan nasi pecel dengan rekan satu selnya," ujar Entin.
Menurut Entin, Sumiarsih sangat tabah menjalani dan menanti hukuman yang akan menimpanya. Sumiarsih juga masih tekun berkebun dan membuat kerajinan tangan.
Sumiarsih selama ini ditahan di Blok V LPW Kelas II A Sukun. Dalam sel tersebut Sumiarsih tinggal bertiga bersama penghuni lainnya.
Sumiarsih, wanita asal Jombang, terbukti melakukan pembunuhan berencana dan pencurian dengan pemberatan yang menyebabkan lima orang meninggal. Para korban yang merupakan satu keluarga itu terdiri dari Letkol Marinir Poerwanto, istrinya, Ny Sunarsih Poerwanto, kedua anak mereka, Haryo Bismoko, dan Haryo Budi.
Penyebabnya berkisar pada permasalahan utang piutang di antara keluarga mereka yang menimbulkan dendam dan permusuhan. Hal itu dipicu masalah utang-piutang dalam pengelolaan bisnis Wisma Happy di kawasan prostitusi Dolly di Surabaya.
Sumiarsih melakukan tindak pidana itu bersama suaminya, Djais Adi Prayitno, anaknya, Sugeng, dan menantunya, Adi Saputro pada 13 Agustus 1988.
Dari empat terpidana mati itu, baru Adi Saputro yang telah dieksekusi pada 1 Desember 1992 oleh regu tembak anggota Kodam V/Brawijaya. Adi dieksekusi dengan cepat karena saat itu ia berstatus polisi aktif dan masih menjadi bagian dari militer.
Sementara Sugeng, yang sempat mendekam di LP Lowokwaru Kota Malang, kini telah pindah ke LP Porong. " Saya tidak tahu kenapa dipindahkan. Pemindahan itu sebelum saya memimpin LP ini," tutur Kalapas LP Lowokwaru Malang, CH Leihitu.

LAYANAN BERITA SMS 9858 XL, TELKOMSEL, INDOSAT, FLEXI, FREN & THREE |
||
Layanan |
Langganan |
Berhenti |
| Berita Politik | REG POL | UNREG POL |
| Berita Metropolitan | REG METRO | UNREG METRO |
| Berita Breaking News | REG BN | UNREG BN |
| Berita Internasional | REG INT | UNREG INT |
| Berita Ekonomi/Bisnis | REG BIS | UNREG BIS |