Jamintel: Saya Tidak Kenal Artalyta
Artalyta Suryani
Kamis, 12 Juni 2008 | 12:38 WIB

JAKARTA, KAMIS - Para pejabat Kejaksaan Agung menjadi incaran wartawan, pascaterungkapnya rekaman percakapan Artalyta Suryani dengan beberapa pejabat di lingkungan Kejaksaan. Mereka yang menjadi incaran terutama adalah yang namanya disebut kerabat Sjamsul Nursalim itu.

Artalyta menjadi terdakwa dalam kasus dugaan suap terhadap jaksa Urip Tri Gunawan, awal Maret lalu. Salah satu yang diburu adalah Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Wisnu Subroto. Maklum saja, nama Wisnu sempat disebut oleh Artalyta dalam perbincangannya dengan Jamdatun Untung Udji Santoso beberapa menit setelah Urip ditangkap KPK.

Wisnu, yang ditemui disela-sela Raker Jaksa Agung dengan Komisi VIII DPR mengaku tak mengenal Artalyta. Lalu, mengapa Artalyta menyebut namanya dan meminta Untung menyuruh Wisnu menghubungi Antasari Azhar (Ketua KPK)?

"Orang sebut nama siapa saja kan bisa. Saya tidak pernah berhubungan dengan siapapun, dan tidak pernah kenal dengan Artalyta. Saya kenal Urip saja nggak. Saya nggak ada kaitannya dengan kasus itu (kasus BLBI) sama sekali. Diajak ekspose aja nggak pernah, apalagi berhubungan dengan Artalyta," kata Wisnu kepada para wartawan.

Namun, Wisnu mengakui bahwa Untung (saat itu menjabat Sesjamintel) melaporkan ada Jaksa yang ditangkap KPK. Menurut dia, sebagai Jamintel pelaporan mengenai hal itu merupakan hal yang wajar. "Bukan koordinasi, tapi melaporkan. Ada jaksa yang ditangkap di Surabaya aja dilaporkan. Wong saya Jamintel. Apa masalahnya?," ujar dia.

Perbincangan Untung dengan Artalyta juga menyangkut tentang rencana skenario agar seolah-olah Kejaksaan Agung melakukan penangkapan terhadap Artalyta. Apakah Untung melakukan koordinasi dengan Wisnu selaku atasannya terkait skenario itu?

"Nggak juga. Wong telepon saya mati kok. Untung kan kaget juga, berarti kan hal yang mendadak sekali. Tidak ada skenario itu. Jaksa kita ditangkap, ini (Artalyta) kok nggak ditangkap. Kita nggak terima, gitu aja ceritanya. Lagian, intel itu nggak bisa nangkap orang, yang bisa nangkap itu Pidsus dengan surat perintah," papar Wisnu. (ING)


ING
Sent from my BlackBerry © Wireless device from XL GPRS/EDGE/3G Network
Nilai 4.67 A A A
Ada 10 Komentar Untuk Artikel Ini. Posting komentar Anda
Reza @ Rabu, 18 Juni 2008 | 13:36 WIB
Verry Good KPK!!! Bongkar semua kemunafikan di Kejaksaan, Kepolisian, Pemda, DPR, Pajak, dan lembaga pemerintah lainnya. Kami mohon KPK juga jangan sampai seperti aparat penegak hukum lainnya. jika KPK doyan duit seperti yang lain, habis sudah harapan kami sebagai rakyat yang sudah muak dengan kondisi negeri ini.
wombat @ Senin, 16 Juni 2008 | 16:47 WIB
Well done KPK...!!! Kita tunggu tanggal mainnya untuk membabat koruptor di KEPOLISIAN, KEHAKIMAN, ANGGOTA DPR, PAJAK
Rully Adrian @ Jumat, 13 Juni 2008 | 17:47 WIB
KPK MANTABS!! Saya sarankan Habis Jaksa terus ke kepolisian. Kepolisian itu juga sarangnya penjahat. Setelahnya ke kehakiman. Babat semua aparat penegak hukum yg BREKELE. Gimana mo bersihin rumah kl sapunya aja kotor. Maju terus KPK!!
danan @ Jumat, 13 Juni 2008 | 11:32 WIB
mana ada sih di Indonesia maling ngaku. Kalau ada pasti penjara penuh oleh koruptor
indra mahdi @ Jumat, 13 Juni 2008 | 09:56 WIB
dari mukanya aja senyum penuh dengan kebohongan padahal dari hatinya....iya....bener. baikan ngaku aja yang jelas.
Posting komentar anda
Nama
Email
Komentar
Security Code
Redaksi menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak untuk tidak menampilkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA.
Dalam rangka peringatan HUT Proklamasi RI yang ke 63, Presiden Yudhoyono memberikan penghargaan...
Kompas Mobile1
LAYANAN BERITA SMS 9858
XL, TELKOMSEL, INDOSAT, FLEXI, FREN & THREE
Layanan
Langganan
Berhenti
Berita Politik REG POL UNREG POL
Berita Metropolitan REG METRO UNREG METRO
Berita Breaking News REG BN UNREG BN
Berita Internasional REG INT UNREG INT
Berita Ekonomi/Bisnis REG BIS UNREG BIS
 

Surat Kabar
Majalah dan Tabloid
Penerbit
Media Elektronik
Industri dan Lain-lain
Hotel & Resort