Hakim Geram Dibohongi Urip
Jaksa Urip Tri Gunawan, dikawal petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuju mobil tahanan setelah diperiksa selama lebih dari 24 jam di Kantor KPK, Senin (3/3). Dia resmi ditahan di Polda Metro Jakarta karena diduga menerima suap sebesar Rp 6,1 miliar terkait kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia atau BLBI.
Rabu, 11 Juni 2008 | 12:22 WIB

JAKARTA, RABU - Hakim Ketua Pengadilan Tipikor Mansyurdin Chaniago yang memimpin persidangan kasus dugaan suap dengan terdakwa Artalyta Suryani, Rabu (11/6), tampak gemas. Berulang kali pertanyaannya dijawab "tidak tahu" oleh Urip Tri Gunawan yang dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan tersebut. Merasa jawaban Urip tak jujur, berulang kali Mansyurdin dan hakim anggota lainnya menasihati Urip agar bicara jujur.

Berawal ketika hakim menanyakan, apakah selama menangani kasus BLBI yang melibatkan para obligor, Urip pernah melakukan komunikasi dengan Artalyta. Artalyta adalah kerabat Sjamsul Nursalim, pemegang saham pengendali BDNI.

Urip menjawab, "Tidak pernah".

"Benar?" tanya hakim, dengan nada bicara yang meragukan jawaban Urip.

"Benar," jawab Kepala Subdit Tindak Pidana EKonomi Kejaksaan Agung itu.

"Ingat, Anda sudah bersaksi. Jangan bohong karena ada sanksi pidananya. Secara agama juga begitu. Kalau berbohong, ada laknat Tuhan untuk Saudara, entah kapan saja laknat itu akan datang. Tidak harus sekarang. Ingat itu Saudara, apalagi Anda itu penegak hukum juga," kata Mansyurdin.

Kegeraman hakim tak berakhir di situ. Saat diperdengarkan rekaman percakapan telepon antara Urip dan Artalyta, Urip pun mengaku tak tahu saat ditanya apakah suara laki-laki dalam perbincangan itu adalah suaranya. Padahal, Artalyta sudah mengakui bahwa suara perempuan adalah suaranya, sedangkan suara laki-laki dalam rekaman tersebut adalah suara Urip.

"Kasihan sekali negara ini ya mempekerjakan jaksa yang banyak lupa dan tidak tahunya. Bahkan dengan suaranya sendiri. Sekali lagi saya ingatkan, saudara sudah disumpah. Jangan main-main dengan saya. Jangan coba bohongi saya ya. Pengunjung di sini saja yang telinganya masih berfungsi tahu itu suara saudara, dengan mendengar logat saudara di persidangan ini. Jaksa kok ngono (begitu). Jadi, itu suara saudara bukan?" tanya hakim lagi.

"Tidak tahu," ujar Urip bertahan dengan suaranya.

"Berapa tahun saudara jadi jaksa?" tanya Mansyurdin.

"Tujuh belas tahun, majelis," jawab dia. 

"Saya sudah 30-an tahun jadi hakim. Saya banyak ketemu orang, yang kalibernya jauh di atas saudara. Ingat, saudara tahu hukum. Saya ingin saudara kooperatif. Jangan sembarangan bilang tidak tahu atau tidak ingat. Bagaimana menangani kasus kalau banyak lupanya," kata Mansyurdin dengan nada bicara keras.

Belum berhenti sampai di situ, pengunjung sidang ada yang tertawa dan bergumam saat Urip menjawab tak tahu ketika dikonfirmasi jenis ponsel yang dipakai dan nomor ponselnya. Ia mengaku tak pernah mengingat nomornya. "Saya saja sampai tanya ke operator, apakah nomor handphone itu benar nomor saya," kata dia.

Atas jawaban ini, hakim hanya menggelengkan kepala.


ING
Sent from my BlackBerry © Wireless device from XL GPRS/EDGE/3G Network
Nilai 4.44 A A A
Ada 47 Komentar Untuk Artikel Ini. Posting komentar Anda
Maya @ Senin, 16 Juni 2008 | 11:39 WIB
benar2 deh defensif bangeth si urip, padahal dah kepalang basah!! benar2 dah kebanyakan makan uang haram.. manusia yg tak ada harganya lagi. tak ada harga diri (ohh atau malah mahal banget itu yah... 6M bo')
shinta @ Senin, 16 Juni 2008 | 11:07 WIB
Duh...koq bisa ya negara meloloskan orang seperti ini jadi jaksa... Mungkin masuk jaksanya juga pake cara g bener makanya getol bgt nyari duit dengan cara g bener juga.... Semoga kejaksaan agung bisa bener2 dibersihkan dari orang2 seperti urip ini... ayo KPK kejar teman2 urip yg bersekongkol...kalo bpk hendarman g bisa ngebersihin KEJAGUNG mendingan mundur aja....
adi @ Sabtu, 14 Juni 2008 | 02:01 WIB
sebagai salah seorang WNI saya berdoa semoga akhirnya pengadilan dapat membuktikan kejahatan koruptor-koruptor ini baik yg disuap maupun penyuap, dan menghukumnya dengan maksimal. Selain tidak kooperatif yang menyuap pun senyam-senyum tidak ada rasa bersalah dan menyesal. Memalukan sekali, tidak punya harga diri.
limau manih @ Kamis, 12 Juni 2008 | 14:04 WIB
Dear KPK, menurut saya gampang aja membuktikan itu suara urip atau tidak, technologi kan udah maju, tinggal dicek aja di lab suara,apa intonasinya atau frekuensinya sama, udah umum untuk technologi labfor.selamat mencoba. satu lagi, buat teman-teman hakim yang saat ini masih ada praktek suap menyuap berhentilah, karena itu tidak baik untuk bangsa ini dan juga untuk dunia anda.
qazzem @ Kamis, 12 Juni 2008 | 12:28 WIB
dasar wong edan...!!! masak semuanya lupa, ntar lihat istrinya pun lupa tuh, gara2 lihat segepok dolar!!
Posting komentar anda
Nama
Email
Komentar
Security Code
Redaksi menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak untuk tidak menampilkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA.
Dalam rangka peringatan HUT Proklamasi RI yang ke 63, Presiden Yudhoyono memberikan penghargaan...
Kompas Mobile1
LAYANAN BERITA SMS 9858
XL, TELKOMSEL, INDOSAT, FLEXI, FREN & THREE
Layanan
Langganan
Berhenti
Berita Politik REG POL UNREG POL
Berita Metropolitan REG METRO UNREG METRO
Berita Breaking News REG BN UNREG BN
Berita Internasional REG INT UNREG INT
Berita Ekonomi/Bisnis REG BIS UNREG BIS
 

Surat Kabar
Majalah dan Tabloid
Penerbit
Media Elektronik
Industri dan Lain-lain
Hotel & Resort