DIY Berlakukan Tarif Baru Angkutan
Selasa, 10 Juni 2008 | 21:38 WIB

    

YOGYAKARTA, SELASA - Mulai Rabu (11/1) besok, Pemerintah Provinsi DIY menetapkan harga eceran tertinggi atau HET sementara minyak tanah serta tarif baru angkutan perkotaan. HET minyak tanah bersifat sementara karena DIY menunggu surat dari Menteri Dalam Negeri tentang acuan HET nasional.

HET minyak tanah sementara Rp 2.920 per liter untuk Kabupaten Sleman, Bantul, Kulon Progo , dan Kota Yogyakarta. Sementara Kabupaten Gunung Kidul Rp 3.000. Selisih Rp 80 itu, untuk biaya transportasi bagi wilayah yang jarak agen ke pangkalannya lebih dari 40 km

Untuk tarif angkutan perkotaan, ditetapkan Rp 2.500 untuk umum dan Rp 1.300 untuk pelajar. Tarif angkutan kota dalam provinsi (AKDP) juga ditetapkan dengan batas bawah Rp 92 per km dan batas atas Rp 150 per km.   

"Draf tarif dan HET sudah ditandatangani Gubernur Sultan Hamengku Buwono X," ujar Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi DIY Tri Harjun Ismaji, Selasa (10/6).

Wakil Ketua DPC Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak Bumi dan Gas (Hiswana Migas) DIY, Siswanto menyambut baik HET sementara ini.

Kun Fatimah (57), pemilik pangkalan minyak tanah di Rejodani, Sleman, berpendapat, HET minyak tanah semestinya minimal Rp 3.200 per liter. "Itu sudah paling minim, " katanya.

Fatimah mengambil minyak tanah dari agen di Jetis, Kota Yogyakarta Rp 2.900 per liter. Sesuai kesepakatan dari beberapa pangkalan di Rejodani, minyak dijual Rp 3.200 per liter. Selisih harga ini untuk pengganti transportasi, tenaga, minyak yang tercecer atau tumpah, dan keuntungan.  (A11/PRA)

 


PRA
Sumber : Kompas
Share on Facebook
A A A
Ada 1 Komentar Untuk Artikel Ini. Posting komentar Anda
Try @ Rabu, 11 Juni 2008 | 02:56 WIB
Saat masyarakat banyak yang kesusahan, pemerintah coba ambil jalan tengah dengan menetapkan HET, tapi kenapa pedagang masih selalu kurang puas dengan keuntungan2 yang didapat? Atau sudah habiskah manusia2 yg ga cuma mikir keuntungan semata?Sudah habiskah manusia yg peduli saudaranya yg kesusahan? Atau falfasah yg dianut sekarang cuma "amenanging jaman edan, yen ra melu edan ora komanan" ?
Posting komentar anda
Nama
Email
Komentar
Security Code
Redaksi menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak untuk tidak menampilkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA.
4