13 Partai Tak Lolos Verifikasi Administrasi
Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary (kiri) bersama anggota KPU, Endang Sulastri, menunjukkan logo Pemilu 2009 seusai pengumuman dimulainya tahapan, program, dan jadwal penyelenggaraan pemilu anggota DPR, DPD, dan DPRD di Kantor KPU, Jakarta, Sabtu (5/4).
Sabtu, 31 Mei 2008 | 04:16 WIB

JAKARTA, SABTU - Sebanyak 13 partai dari 64 partai yang mengembalikan berkas pendaftaran sebagai calon peserta Pemilu 2009 dinyatakan Komisi Pemilihan Umum tidak lolos verifikasi administrasi. Sebanyak 35 partai berhak mengikuti tahap selanjutnya, yaitu verifikasi faktual. Sedangkan 16 partai yang memiliki kursi di Dewan Perwakilan Rakyat langsung ditetapkan sebagau peserta Pemilu 2009. Hal itu diumumkan Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Sabtu (31/5) dini hari.

Pengumuman itu disambut gembira para pendukung partai yang berkerumun didepan pintu gerbang komplek perkantoran KPU. Mereka sudah menunggu di Kantor KPU sejak Jumat petang. Menurut Ketua Kelompok Kerja Verifikasi Parpol KPU Andi Nurpati, alasan tidak lolosnya ke-13 partai itu bervariasi, mulai tidak memenuhi jumlah kepengurusan di tingkat provinsi dan kabupaten/kota, tidak memiliki badan hukum, serta memiliki anggota disetiap tingkatan kurang dari 1.000 anggota atau 1/1.000 jumlah penduduk. Ke-35 partai yang lolos verifikasi administrasi berhak mengikuti verifikasi faktual pada bulan Juni. Hasil verifikasi faktual akan diumumkan pada 3 Juli dan pada 4 Juli akan ditetapkan nomor urut partai peserta Pemilu 2009.

Berikut ini Daftar 13 Partai Politik yang Tidak Lolos Verifikasi Adminitrasi :
1. Partai Persatuan Perjuangan Rakyat
2. Partai Masyarakat Madani Nusantara
3. Partai Islam
4. Partai Reformasi Demokrasi
5. Partai Bela Negara
6. Partai Republik
7. Partai Nasional Indonesia
8. Partai Kristen Nasional Demokrat Indonesia
9. Partai Pemersatu Nasionalis Indonesia
10. Partai Tenaga Kerja Indonesia
11. Partai Kerakyatan Nasional12. Partai Islam Indonesia Masyumi
13. Partai Kemakmuran Rakyat


MZW
Share on Facebook
Nilai 9 A A A
Ada 3 Komentar Untuk Artikel Ini. Posting komentar Anda
A. Kochid Chaniago @ Sabtu, 31 Mei 2008 | 16:59 WIB
Coba tolong dipikirin oleh para elit politik, jangan cuma mencari keuntungan dengan membuat partai baru, kenapa kalian tidak bergabung saja dengan partai lain. dengan 3 partai yang sudah ada saya pikir sudah cukup memusingkan oleh janji-janji para kadernya, apalagi dengan sekian banyak partai yang bermunculan saat ini. apa lagi yang mau dijanjikan oleh para kader partai tersebut.....? (kan janji yg akan disampaikan dalam pemilu sudah diambil oleh partai lain), saat ini yang harus dipikirkan adalah bagaimana membuat rakyat tidak merasa susah, beri yang terbaik buat rakyat kecil.....
presetyo @ Sabtu, 31 Mei 2008 | 07:28 WIB
Banyak partai pusing milih,kalo saya lbh baik dikit partai biar gak ribet,banyak partai suara kita dijual jg ah partai miskin ada gak ya
juli @ Sabtu, 31 Mei 2008 | 07:02 WIB
bagus saya suka.. kalau bisa tak usah banyak partai bikin pening dan bingung saja...ramping aja partai2 itu pak... jangan terlalu banyak 51 partai itu amat banyak kali itu lo pak...
Posting komentar anda
Nama
Email
Komentar
Security Code
Redaksi menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak untuk tidak menampilkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA.
1