JAKARTA, MINGGU -- Mabes Polri tidak akan menangani kasus pemukulan oleh polisi di kampus Universitas Nasional, Sabtu pagi, jika tidak ada yang melaporkan. Oleh karena itu, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen (Pol) Abubakar Nataprawira, menyarankan agar para pihak yang merasa terkena tindak anarkis polisi, melapor ke Mabes Polri.
"Kalau tidak ada laporan, bagaimana kami bisa mengusut, siapa yang terkena pukulan dan siapa yang memukul. Kalau ada rekan wartawan merasa dipukul, ya laporkan saja kepada kami," ujarnya ketika dihubungi Kompas.com, Minggu (25/5) sore.
Sebelumnya, seorang juru kamera salah satu stasiun televisi swasta nasional mengaku sempat menikmati pukulan dari petugas kepolisian saat mengambil gambar. Polisi tersebut tidak terima ketika juru kamera itu mengambil gambarnya saat sedang merusak kendaraan bermotor di sekitar kampus Unas.
Pada hari ini, tuturnya, sudah ada delapan warga yang meminta perlindungan ke Polsek Pasar Minggu dan Polres Jakarta Selatan. Empat orang warga mengadu ke Polsek Pasar Minggu karena merasa dirugikan atas tindakan anarkis mahasiswa, pagi itu. Selain itu , Ketua RT 001, 002, 009, dan ketua RW 010 Kelurahan Jati Padang juga datang untuk meminta perlindungan hukum.
"Kemarin mahasiswa kan menggunakan bom molotov, sehingga kaca dan genting rumah mereka hancur. Laporan itu juga ditembuskan ke Komnas HAM. Kalau wartawan tidak terima, sama seperti mereka, silakan lapor. Kalau tidak ada laporan, kami juga tidak akan mengusut," jelasnya.