Pemerintah Resmi Naikkan Harga BBM
Sri Mulyani
Video
Jumat, 23 Mei 2008 | 21:55 WIB

JAKARTA, JUMAT - Pemerintah akhirnya menaikkan harga bahan bakar minyak tanah (BBM) terhitung mulai Sabtu (24/5) pukul 00.00 WIB. Kenaikan itu diambil pemerintah dengan mempertimbangkan kenaikan harga minyak mentah dunia belakangan ini.

Dalam pengumuman yang dibacakan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Purnomo Yusgiantoro, pemerintah Peraturan Menteri ESDM Nomor 16 tahun 2008 menetapkan harga minyak tanah sebesar Rp 2.500 per liter. Adapun bensin premium naik menjadi Rp6.000 per liter dan minyak solar sebesar Rp 5.500 per liter. Harga baru ini berlaku untuk konsumsi rumah tangga, usaha kecil, transportasi, dan pelayanan umum.

"Harga jual eceran minyak tanah atau kerosin untuk rumah tangga dan usaha kecil di titik serah, termasuk Pajak Pertambahan Nilai (PPN), untuk setiap liter ditetapkan Rp2.500," kata Purnomo.

"Harga jual eceran bensin premium dan minyak untuk usaha kecil, usaha perikanan, transportasi, dan pelayanan umum termasuk PPN ditetapkan sebagai berikut: bensiun premium sebesar Rp6.000 per liter dan minyak solar Rp5.500," tambahnya.

Ketentuan ini diambil berdasarkan pertimbangan pemerintah yang harus memberikan subsidi BBM dalam APBN Perubahan tahun 2008 sebesar Rp135,1 triliun. Pemerintah selanjutnya akan mengatur dana Bantuan Langsung Tunai kepada masyarakat sebagai langkah untuk mengantisipasi gejolak yang ditimbulkan oleh kenaikan harga tersebut. 


LHW,SMS
A A A
Ada 109 Komentar Untuk Artikel Ini. Posting komentar Anda
Iim Mukromin @ Kamis, 19 Juni 2008 | 11:41 WIB
toLong diperhitungkan kembali program BLT....karena masih banyak rakyat kecil yang belum mendapatkan BLT....kan kasihan......udah susah tambah susah......ditambah lagi dengan naiknya harga BBM yang bikin rakyat tercekik.....
gita @ Selasa, 27 Mei 2008 | 13:08 WIB
BBM utk kendaraan pribadi boleh naik, tp untuk kendaraan umum TIDAK, terlalu banyak yg dikorbankan, rakyat toh tetap tdk sanggup membeli kebutuhan pokok karena seemua harga naik, seharusnya BBM kendaraan pribadi yg mensubsidi kendaraan umum, program BLT hanya bentuk lain korupsi...
gita @ Selasa, 27 Mei 2008 | 13:08 WIB
BBM utk kendaraan pribadi boleh naik, tp untuk kendaraan umum TIDAK, terlalu banyak yg dikorbankan, rakyat toh tetap tdk sanggup membeli kebutuhan pokok karena seemua harga naik, seharusnya BBM kendaraan pribadi yg mensubsidi kendaraan umum, program BLT hanya bentuk lain korupsi...
blessing @ Selasa, 27 Mei 2008 | 12:58 WIB
kalauk naik pemerintah emang serius peduli rakyat harusnya BBM aik hanya utk kendaraan pribadi, shgg bs mensuport bbm kendaraan umum spy tdk naik, BLT tdk efektif hanya mensuport 'pemerintah kt yg hobby korupsi,blm tentu smp ke rakyat, udah dipotong sana-sini, blm lg korupsi cetak kartu, bl kertas yg mengada2,
joshua @ Selasa, 27 Mei 2008 | 09:15 WIB
Mana yang benar, kalkulasi Kwik atau yang menaikkan BBM? Heran produsen BBM kebakaran jenggot naik harga BBM...seharusnya senang dong barangnya bernilai tinggi. Pernyataan yang mengatakan harga Bensin / liter menurut dunia...apa penghasilan orang indonesia sudah setara dengan dunia?
Posting komentar anda
Nama
Email
Komentar
Security Code
Redaksi menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak untuk tidak menampilkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA.
Kompas Mobile16
LAYANAN BERITA SMS 9858
XL, TELKOMSEL, INDOSAT, FLEXI, FREN & THREE
Layanan
Langganan
Berhenti
Berita Politik REG POL UNREG POL
Berita Metropolitan REG METRO UNREG METRO
Berita Breaking News REG BN UNREG BN
Berita Internasional REG INT UNREG INT
Berita Ekonomi/Bisnis REG BIS UNREG BIS
 

Surat Kabar
Majalah dan Tabloid
Penerbit
Media Elektronik
Industri dan Lain-lain
Hotel & Resort