JAKARTA,KAMIS - Pemerintah melalui Departemen Perindustrian (Depperin) tengah mempersiapkan Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk produk mainan anak guna meredam masuknya impor mainan yang tidak berkualitas dan melindungi konsumen di dalam negeri. "Depperin telah membentuk panitia teknis (pantek) untuk mempersiapkan SNI bagi produk mainan yang beredar di Indonesia," kata Dirjen Industri Logam Mesin Tekstil dan Aneka (ILMTA) Depperin, Anshari Bukhari, seperti dikutip Antara di Jakarta, Kamis (3/4).
SNI mainan tersebut, lanjut dia, akan diterapkan wajib bagi semua produk mainan yang beredar di Indonesia, seperti boneka dari kayu, mainan plastik, dan lain-lain. SNI, kata Anshari, akan diarahkan untuk mengamankan pasar dalam negeri dari produk mainan yang tidak jelas mutu dan standarnya guna melindungi konsumen di dalam negeri. "Industri mainan di Indonesia jumlahnya sedikit, tapi yang mengkhawatirkan justru banyaknya mainan anak dari impor yang masuk ke Indonesia dan tidak jelas mutunya," ujar Anshari.
Saat ini pasar ritel mainan anak semakin tumbuh di dalam negeri, namun kebanyakan produk tersebut merupakan produk impor, terutama dari China yang harganya sangat murah. "Pemerintah harus melindungi konsumen dalam negeri, agar produk impor mainan anak yang masuk memenuhi syarat keamanan, terkait pewarna kayu atau cat yang digunakan sehingga tidak menimbulkan masalah bagi konsumennya," ujar Anshari.
Ia memperkirakan persiapan teknis SNI tersebut akan selesai dalam waktu enam bulan sampai satu tahun, untuk kemudian disiapkan menjadi SNI wajib yang kemudian akan dinotifikasi ke Organisasi Perdagangan Dunia (WTO). Anshari juga menjelaskan saat ini banyak industri mainan anak di dalam negeri yang tutup, karena berbagai faktor antara lain tidak mampu bersaing dengan produk China yang harganya sangat murah. "Selama ini ekspor mainan anak hanya sekitar 100 juta dollar AS per tahun," ujarnya.