Soal Pemblokiran Situs Porno
Roy Suryo: Harus Didukung Semua Pihak

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: Invalid argument supplied for foreach()

Filename: views/read_view.php

Line Number: 447

    A PHP Error was encountered

    Severity: Notice

    Message: Trying to get property of non-object

    Filename: views/read_view.php

    Line Number: 478

    A PHP Error was encountered

    Severity: Warning

    Message: Invalid argument supplied for foreach()

    Filename: views/read_view.php

    Line Number: 478

    A PHP Error was encountered

    Severity: Notice

    Message: Trying to get property of non-object

    Filename: views/read_view.php

    Line Number: 485

    A PHP Error was encountered

    Severity: Warning

    Message: Invalid argument supplied for foreach()

    Filename: views/read_view.php

    Line Number: 485

Selasa, 25 Maret 2008 | 16:51 WIB

YOGYAKARTA, SELASA-  Pakar telematika Roy Suryo meminta semua pihak, terutama provider dan masyarakat, mendukung rencana pemerintah untuk memblokir situs-situs porno. Menurut dia, ada dua cara untuk memblokir situs-situs porno itu, yakni secara teknis dan nonteknis.

Secara teknis, pemerintah sudah punya bekal, yakni Rancangan Undang Undang tentang informasi dan transaksi elektronik (ITE) yang hari Selasa (25/3) ini telah disetujui untuk diundangkan oleh DPR. "Pemblokiran terhadap situs porno dan situs yang menyesatkan juga tertuang dalam UU tersebut, sehingga pemerintah memiliki kekuatan dan payung hukum jika menindak pelaku maupun pihak yang menyebarkan situs yang menyesatkan itu," katanya.

Dengan payung hukum tersebut, pemerintah memiliki kekuatan penuh untuk menindak maupun memproses secara hukum, sehingga bagi pelanggar yang terbukti, dapat dijatuhi hukuman pidana. "Dengan dipidanakan, diharapkan dapat membuat jera para pelakunya," katanya.

Untuk memblokir situs porno secara teknis, menurut dia pemerintah dapat menempuh dua metode atau dua sistem, yakni dari hulu dan hilir.

Di bagian hulu, kata dia, pemerintah harus memiliki kebijakan yang mewajibkan akses internet melalui satu provider resmi, dan harus dikenai pajak. "Dengan metode ini, kontrol dari pemerintah akan lebih mudah dilakukan, karena semua dapat terpantau," katanya. Melalui sistem tersebut, kata Roy, apabila ada pelanggaran dapat segera diketahui dan bisa segera diblokir.

Sedangkan di bagian hilir, pemerintah harus meningkatkan pendidikan terhadap masyarakat, sehingga dalam diri masyarakat muncul perlawanan yang menentang segala tindakan yang merugikan masyarakat seperti penyebaran pornografi dan informasi yang menyesatkan.  Meski demikian, ia mengingatkan bahwa meski telah memiliki undang-undang, yang perlu diwaspadai adalah kemungkinan ada perlawanan dari para ’blogger’ dan ’hacker’ yang biasanya akan mengganggu sistem pemblokiran tersebut. 

"Saya yakin para blogger dan hacker pasti akan melakukan serangan terhadap sistem itu. Tetapi, kemungkinan ancaman tersebut bukan berarti melemahkan niat pemerintah," katanya. (ANT)


msh
Share on Facebook
Nilai 3.95 A A A
Ada 156 Komentar Untuk Artikel Ini. Posting komentar Anda
Loemy @ Kamis, 26 November 2009 | 09:21 WIB
sudah sepantasnya hal-hal yang tidak pantas bagi kemanusiaan dihilangkan dari dunia yang masih ada manusianya, kecuali status manusianya sudah digadaikan
herdi @ Jumat, 17 Juli 2009 | 19:40 WIB
Seharusnya bukan roy suryo yang dijadikan narasumber, pers sangat payah.. hanya mengandalkan info seseorang melalui ketenaran selebritas.. Seharusnya Bpk Onno lah yang patut dijadikan sbg pakar, bukannya Roy!
pecinta roy suryo @ Rabu, 3 Juni 2009 | 02:04 WIB
Heran, orang sekapasitas roy suryo dijadikan icon pakar telematika oleh. satu bukti juga bahwa pihak media di indonesia ga tau apa-apa.........
alex @ Sabtu, 3 Januari 2009 | 13:27 WIB
jaman sekarang kesehatan mahal harganya, rumah sakit, dokter, obat, semuanya mahal. kapan pemerintah bisa membuat masyarakat ini sehat. jasmani, rohani
alex @ Sabtu, 3 Januari 2009 | 13:27 WIB
jaman sekarang kesehatan mahal harganya, rumah sakit, dokter, obat, semuanya mahal. kapan pemerintah bisa membuat masyarakat ini sehat. jasmani, rohani
Posting komentar anda
Nama
Email
Komentar
Security Code
Redaksi menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak untuk tidak menampilkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA.
114