DIY Kembali Patenkan 40 Motif Batik
Minggu, 9 Maret 2008 | 19:00 WIB

BANTUL, MINGGU - Untuk melindungi aset bangsa, Pemerintah Provinsi DI Yogyakarta kembali mematenkan 40 motif batik pada tahun ini. Rencananya, pematenan motif batik akan dilakukan setiap tahun mengingat masih banyaknya motif batik yang harus dipatenkan yakni sekitar 2.000 motif.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi DIY Syahbenol Hasibuan, di sela-sela acara bazar batik di Dusun Giriloyo, Wukirsari, Imogiri, Bantul, Sabtu (8/3). “Kami sudah mengajukan 40 motif untuk dipatenkan, tetapi sampai sekarang belum prosesnya belum selesai sehingga sertifikat hak ciptanya belum kami pegang,” ungkapnya.

Menurut Syahebenol, sampai saat ini sudah ada 261 motif batik komersial yang sudah dipatenkan. Pemprov DIY berkomitmen untuk mematenkan 40 motif tiap tahunnya. “Tahun 2006 dan 2007 kami tidak melakukan pematenan karena fokus kami pada rehabilitasi pasca gempa dulu,” katanya.

Pematenan motif batik menjadi agenda penting Pemprov DIY untuk melindungi warisan budaya leluhur. Apalagi setelah Malaysia banyak mengklaim berbagai budaya dan tradisi Indonesia sebagai produk mereka. “Jangan sampai batik juga diklaim Malaysia. Jelas-jelas itu tradisi asli Indonesia,” katanya.

Tak hanya mematenkan, berbagai kegiatan untuk melestarikan warisan batik juga terus dilakukan oleh berbagai kalangan, seperti Jogja Heritage Society (JHS) yang menyelenggarakan kegiatan lomba batik, bazaar batik, dan jelajah desa batik di Dusun Giriloyo.

Dengan lomba batik, diharapkan generasi muda di dusun tersebut terus bersemangat membatik sehingga ada regenerasi, bazar batik untuk mempromosikan produk para perajin, semenyata jelajah desa dimaksudkan untuk memperkenalkan dusun Giriloyo dengan segala kekayaan alam dan tradisinya.

“Selain mempertahankan tradisi leluhur, program kami juga bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan para perajin, dengan memberikan pelatihan ketrampilan membatik, manajemen dan organisasi,” ucap Titi Handayani, Direktur Eksekutif JHS.

Melalui program pengembangan industri rumah tangga batik untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, telah terbentuk empat kelompok usaha bersama yakni Kelompok Batik Sekar Arum, Sekar Kedaton, Sido Mukti, dan Sungging Tumpuk. Program tersebut adalah hasil kerjasama JHS dengan Australia-Indonesia Patnership Program.(ENY)



A A A
Ada 1 Komentar Untuk Artikel Ini. Posting komentar Anda
icha @ Rabu, 25 Juni 2008 | 15:15 WIB
paten atau hak cipta seh seharusnya? bukannya paten untuk teknologi
Posting komentar anda
Nama
Email
Komentar
Security Code
Redaksi menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak untuk tidak menampilkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA.
Kompas Mobile4
LAYANAN BERITA SMS 9858
XL, TELKOMSEL, INDOSAT, FLEXI, FREN & THREE
Layanan
Langganan
Berhenti
Berita Politik REG POL UNREG POL
Berita Metropolitan REG METRO UNREG METRO
Berita Breaking News REG BN UNREG BN
Berita Internasional REG INT UNREG INT
Berita Ekonomi/Bisnis REG BIS UNREG BIS