Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengamat Nilai Bus Perintis Dapat Menjangkau Daerah Terpencil

Kompas.com - 22/05/2023, 10:10 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Angkutan bus perintis dinilai dapat membangun konektivitas demi pemerataan pembangunan yang sasarannya daerah Terpencil, Terluar, Tertinggal dan Pedalaman (3TP).

Hal ini disampaikan Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata dan Wakil Ketua Bidang Pemberdayaan dan Penguatan Kewilayahan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat Djoko Setijowarno dalam keterangan tertulisnya, Senin (22/5/2023).

"Konsep angkutan bus perintis adalah membangun keterhubungan untuk pemerataan pembangunan hingga ke seluruh pelosok Nusantara yang sasarannya daerah 3TP," ucap Djoko.

Baca juga: Tahun 2023, Enam KA Perintis Dapat Subsidi Rp 147 Miliar, Apa Saja?

Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 63 Tahun 2020 tentang Penetapan Daerah Tertinggal Tahun 2020-2024, khususnya di wilayah timur Indonesia.

Kriteria daerah tertinggal dilihat dari apek perekonomian masyarakat, sumber daya manusia, sarana dan prasarana, kemampuan keuangan daerah, aksesibilitas, dan karakteristik daerah.

Jaringan angkutan jalan perintis tahun 2023 diselenggarakan untuk 327 trayek dengan 597 kendaraan.

Trayek tersebut tersebar di Pulau Sumatera 53 trayek dan 121 kendaraan, Pulau Jawa 34 trayek dan 66 kendaraan, dan Pulau Kalimantan 34 trayek dan 64 kendaraan,

Kemudian, Pulau Sulawesi 46 trayek dan 103 kendaraan, Pulau Papua 79 trayek dan 102 kendaraan, Bali dan Nusa Tenggara 50 trayek dan 98 kendaraan, dan Kepulauan Maluku dan Maluku 32 trayek dan 43 kendaraan.

Total pagu anggaran tahun 2023 sebesar Rp 171,42 miliar atau tepatnya Rp 177.421.801.000 untuk 327 trayek dan dioperasikan 597 kendaraan.

"Bandingkan dengan subsidi KRL Jabodetabak Rp 1,6 triliun, anggaran bus perintis hanya sepersepuluhnya," tegas Djoko.

Djoko menambahkan, pengadaan kendaraan transportasi umum hendaknya disesuaikan dengan kondisi geografis wilayah.

"Tidak perlu semua armada bus diberikan pendingin. Kendaraan dirancang dapat mengangkut penumpang dan barang," tuntasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com