Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 14/05/2023, 06:00 WIB
Masya Famely Ruhulessin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Perusahaan asal Dubai Alserkal Group-Envirol telah menandatangani Non Disclosure Agreement (NDA) dengan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) dalam bidang pengelolaan limbah, terutama limbah fat, oil, and grease (FOG) di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Proses pengelolaan limbah dengan tepat ini merupakan dukungan untuk mewujudkan konsep smart and green city di IKN.

Agenda ini merupakan salah satu bentuk kerja sama internasional antara kedua negara dan dilakukan di Dubai, Uni Emirat Arab (UEA), pada Selasa (9/5/2023).

NDA yang ditandatangani kedua belah pihak dimaksudkan untuk menetapkan standar pembuangan limbah FOG.

Baca juga: Bangun IKN Jadi Kota Hutan Netral Karbon, Otorita Gaet ADB

Metode pembuangan limbah minyak goreng dan lemak makanan yang tepat, dapat melestarikan infrastruktur lingkungan di IKN Nusantara.

Dengan menyoroti bahaya limbah di IKN Nusantara, secara langsung, Alserkal Group telah menunjukkan kepeduliannya terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat.

Anggota Board of Directors Alserkal Group Maher Al Kaabi mengatakan penetapan standar pengelolaan limbah FOG merupakan hal yang penting dilakukan.

 

“Pengalaman Alserkal Group dalam mengelola dan mengimplementasikan proyek serupa dengan pemerintah Uni Emirat Arab diharapkan dapat diterapkan di Indonesia, khususnya di IKN Nusantara,” ungkap Maher dalam rilis yang diterima Kompas.com.

Penandatanganan NDA tersebut ditengarai menjadi sinyal positif bagi pembangunan IKN Nusantara, bahkan iklim investasi di Indonesia.

“Ini adalah bukti bahwa minat investasi dari Timur Tengah mengalami kemajuan. Persatuan Emirat Arab adalah salah satu mitra dan saudara bagi Indonesia. Bahkan, nama Presiden Joko Widodo menjadi nama jalan di Abu Dhabi, Ibu Kota pemerintahannya,” ungkap Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi OIKN Agung Wicaksono.

Baca juga: 95 Persen Pengelolaan Hunian Pekerja Konstruksi di IKN Libatkan Warga Lokal

Setelah penandatanganan NDA, perusahaan asal Dubai tersebut berminat melakukan MoU langsung dengan OIKN.

Dalam kunjungannya ke Envirol, Deputi Agung difasilitasi oleh Konsul Jenderal RI di Dubai K. Candra Negara, perwakilan Kedutaan Besar Republik Indonesia di Abu Dhabi, dan Direktur Indonesia Investment Promotion Center (IIPC) Abu Dhabi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) M. Ridwansyah Saidi Ungsi.

Perlu diketahui, bahwa Envirol merupakan perusahaan pengelola limbah. Sebelumnya perusahaan ini juga telah menandatangani MoU dengan Pemerintah Kota Surabaya dan Pemerintah Kota Tangerang untuk melakukan pengelolaan limbah FOG.

Dengan adanya lokus kerja sama bidang pengelolaan limbah, diharapkan pembangunan IKN Nusantara terwujud sebagai kota yang ramah lingkungan.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com