Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akhirnya, Masyarakat Desa Sodong Basari Dapat 562 Sertifikat Tanah

Kompas.com - 10/05/2023, 11:30 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto menyerahkan 562 sertifikat tanah hasil dari program Redistribusi Tanah bagi masyarakat Desa Sodong Basari, Kecamatan Belik, Kabupaten Pemalang, Provinsi Jawa Tengah (Jateng), Selasa (9/5/2023).

Sertifikat tersebut diperuntukkan bagi 281 Kepala Keluarga (KK) dan diserahkan secara langsung kepada 10 perwakilan masyarakat Desa Sodong Basari.

Penyerahan sertifikat ini menandakan tuntasnya masalah pertanahan eks-Hak Guna Usaha (HGU) PT Kencana Sikasur dengan masyarakat Desa Sodong Basari.

Baca juga: Hadi Tjahjanto Bagikan 14 Sertifikat Lahan Sawah Lamongan, Ini Pesannya

Hadi mengaku telah menyelesaikan permasalahan tersebut dalam waktu hampir satu tahun ke belakang yakni sejak 2022.

"Saya ke sini tiga hari setelah dilantik Pak Presiden menjadi Menteri. Saya langsung datangi wilayah ini, sehingga dalam waktu kurang lebih satu tahun setelah saya datang itu selesai," klaim Hadi sebagaimana dikutip dari laman Kementerian ATR/BPN, Rabu (10/5/2023).

Menurut Hadi, tidak mudah menyelesaikan permasalahan yang sudah terjadi sejak 2015 silam ini.

Penuntasan masalah dapat terjadi berkat kerja keras, sinergi, serta kolaborasi antara pemerintah daerah (Pemda), Kementerian ATR/BPN, dan kelompok organisasi masyarakat.

"Memang kita perlu waktu untuk koordinasi sana sini, tapi kita bersyukur 281 masyarakat yang kita lihat di sini adalah petani gurem itu merasa senang adanya kehadiran negara untuk masyarakat. Ini bukti konkret bahwa negara hadir untuk para petani," sebut Hadi.

Mengingat rumitnya proses penyelesaian masalah tanah tersebut, Hadi Tjahjanto berpesan kepada masyarakat penerima sertipikat untuk menjaga baik-baik sertifikat dan juga fisik tanahnya.

Dia pun berpesan agar masyarakat memanfaatkan dengan baik tanah yang sudah dimiliki dan tidak diperjualbelikan kepada pihak lain.

"Saya khawatir nanti Bapak/Ibu tergoda untuk menjual tanahnya kepada pihak lain. Kalau tergoda, upaya kita yang sudah berkeringat ini bisa sia-sia. Tanah ini adalah untuk tempat mencari nafkah, meningkatkan ekonomi," tandas Hadi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com