Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Angka Kecelakaan di Jalan Tol Masih Tinggi, Evaluasi Perolehan SIM Wajib Dilakukan

Kompas.com - 26/03/2023, 17:30 WIB
Masya Famely Ruhulessin

Penulis

JAKARTA,KOMPAS.com - Angka kecelakaan lalu lintas di jalan tol masih cukup tinggi. Penyebabnya cukup beragam.

Mulai dari pengemudi mengantuk, kurang konsentrasi dan lelah, kendaraan over speed, serta tabrak belakang truk karena adanya salah satu kendaraan yang melambat karena kelebihan dimensi dan kelebihan muatan.

Dalam kurun setahun terakhir saja, setidak nya ada dua tokoh di negeri ini yang meninggal dunia di jalan tol, karena menabrak belakang truk.

Tahun lalu, kecelakaan lalu lintas yang menimpa mantan Wakil Menteri Pekerjaan Umum, Hermanto Dardak jadi pengingat betapa pentingnya memastikan pengemudi dalam kondisi prima.

Kemudian, pebulu tangkis Syabda Perkasa Belawa juga meninggal dalam kecelakaan lalu lintas di Tol Pemalang-Batang, Jateng, pada Senin (20/3/2023).

Dari data yang dihimpun oleh Kepolisian, faktor utama penyebab kecelakaan lalu lintas yang melibatkan Syabda adalah pengemudi.

Baca juga: Seputar Proyek Kereta Balikpapan-IKN, Nempel Jalan Tol hingga Berisi 50 Orang

Dari kondisi tersebut, pengamat Transportasi Djoko Setijowarno mengatakan sudah seharusnya mekanisme perolehan surat izin mengemudi (SIM) dibenahi.

“SIM bisa diperoleh dengan mewajibkan pemohon harus terlebih dahulu lulus dari sekolah mengemudi,” jelas Djoko.

Dikatakan, sekolah mengemudi yang benar-benar kredibel, yang mengajarkan tata cara mengemudi yang selamat, sopan (tidak arogan), serta taat aturan.

Baca juga: Simak, Ini Titik-titik Krusial Kepadatan Jalan Tol saat Mudik 2023

Selain itu, upaya lain untuk menekan angka kecelakaan di jalan tol adalah penyediaan rest area. Apalagi banyak kecelakaan yang disebabkan karena kondisi pengemudi yang lelah dan mengantuk.

“Pengelola jalan tol juga memasang himbauan-himbauan baik berupa spanduk atau variable message system (VMS) untuk segera istirahat bila mengantuk dan memasang singing road,” tambah Djoko.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com