Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pekan Depan, 17.000 Orang Balik ke Jakarta Naik Kereta

Kompas.com - 23/03/2023, 19:00 WIB
Aisyah Sekar Ayu Maharani,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 17.000 pemudik kembali ke Jakarta menggunakan transportasi kereta api (KA) pada pekan depan atau 26-27 Maret 2023.

Belasan ribu penumpang tersebut didominasi masyarakat yang memanfaatkan masa libur panjang Nyepi 2023.

Sejumlah kota asal para penumpang adalah dari Yogyakarta, Semarang, Purwokerto, Solo, Tegal, Kutoarjo, Surabaya dan Malang. Untuk kota asal jarak dekat adalah Cirebon dan Bandung.

Sementara hingga 23 Maret 2023, secara total terdapat sekitar 87.000 tiket yang telah terjual untuk keberangkatan pada momen libur Hari Raya Nyepi.

Dari jumlah tersebut 36.000 merupakan tiket keberangkatan dari Stasiun Gambir dan 51.000 tiket keberangkatan Stasiun Pasar senen.

Angka volume penumpang berangkat masih akan mengalami perubahan mengingat penjualan tiket masih berlangsung.

Untuk tanggal 21-26 Maret 2023, setiap hari PT Kereta Api Indonesia (Persero) mengoperasikan 58-60 KA jarak jauh yang berangkat dari area Daop 1 Jakarta.

Baca juga: Ikut Flash Sale KAI, Naik Kereta Eksekutif Cuma Bayar Rp 100.000

Sementara volume tertinggi penumpang berangkat sepanjang momen libur bersama terjadi pada 21 Maret 2023 dengan layanan 58 KA yang beroperasi.

Jumlah penumpang yang diangkut pada periode tersebut adalah 26.758 orang dari Stasiun Gambir dan Stasiun Pasar Senen.

Selanjutnya pada 22 Maret 2023, ada sebanyak 23.816 penumpang yang telah melakukan perjalanan dari Daop 1 Jakarta.

Sedangkan pada 23 Maret 2023, volume penumpang berangkat mulai mengalami penurunan dengan total sekitar 10.500 penumpang dari Stasiun Gambir dan Stasiun Pasar Senen.

KAI Daop 1 Jakarta mengingatkan seluruh pengguna jasa agar memerhatikan aturan vaksin terbaru yang berlaku saat ini, khususnya perubahan aturan untuk usia anak 6-12 tahun.

Anak pada usia tersebut yang belum divaksin tetap dapat naik KA dengan syarat memiliki surat keterangan belum mendapatkan vaksinasi dari puskesmas/fasilitas pelayanan kesehatan dengan alasan tertentu.

Atau juga bisa didampingi oleh orang dewasa yang telah mendapatkan vaksinasi booster.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com