Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Pemeliharaan di GT Fatmawati JORR S, Warga Diimbau Lewat Jalur Alternatif

Kompas.com - 13/03/2023, 10:30 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Hutama Karya (Persero) selaku pengelola Jalan Tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) Seksi S mulai melaksanakan peningkatan kualitas jalan di exit (pintu keluar) Gerbang Tol (GT) Fatmawati Jalur B mulai Senin (13/3/2023) hingga Senin (10/4/2023).

Executive Vice President (EVP) Divisi Operasi dan Pemeliharaan Jalan Tol (OPT) Hutama Karya Dwi Aryono Bayuaji mengatakan, pemeliharaan ini menggunakan metode rekonstruksi.

"Pemeliharaan dengan metode ini memang durasinya sedikit lebih lama, tetapi dari segi kualitas jauh lebih baik,” kata Dwi dalam rilisnya, Minggu (12/3/2023).

Baca juga: Inovasi, Kunci Jasa Marga Ciptakan Jalan Tol yang Aman Dilintasi

Akan tetapi, kata Dwi, dalam pemeliharaan ini tidak dilakukan penutupan. Namun, pengguna jalan diimbau untuk dapat mematuhi rambu-rambu dan tata tertib yang berlaku akibat adanya penyempitan jalur.

Atas adanya pekerjaan ini, perseroan memohon maaf atas ketidaknyamanan yang timbul dan menimbau pengguna untuk selalu berhati-hati dalam berkendara, serta menjaga kecepatan khususnya dalam kondisi hujan lebat seperti saat ini.

"Kami juga mengimbau untuk dapat menggunakan alternatif jalur lainnya dengan mengambil Exit Tol Pondok Indah/Lebak Bulus untuk menghindari kepadatan yang kemungkinan terjadi.” tambah Dwi.

Untuk kondisi terkini jalan tol, Hutama Karya mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar mematuhi ketentuan dan tata tertib yang berlaku di jalan tol.

Salah satunya dengan menggunakan satu kartu Uang Elektronik (UE) untuk satu kendaraan dan memastikan kecukupan saldo UE sebelum memasuki GT.

Apabila pengguna jalan lupa untuk mengisi saldo UE, dapat menggunakan aplikasi HK Toll Apps yang dimiliki oleh Hutama Karya dimana terdapat fitur Cek Saldo UE dan juga dapat melakukan top up saldo UE.

"Selain itu kami terus mengimbau kepada pengguna jalan tol untuk berkendara dengan kecepatan minimum dan maksimum sesuai yang dipersyaratkan, dan tidak menggunakan bahu jalan kecuali dalam keadaan darurat," tandas Dwi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com