Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hadi Tjahjanto Tindak Tegas Kepala BPN Jaktim jika Terbukti Menyimpang

Kompas.com - 11/03/2023, 06:00 WIB
Aisyah Sekar Ayu Maharani,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto bakal menindak tegas Kepala BPN Jakarta Timur (Jaktim) Sudarman Harjasaputra yang punya gaya hidup hedon, dan ramai dibahas di media sosial belakangan ini.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) Kementerian ATR/BPN Yulia Jaya Nirmawati mengatakan, Kepala BPN Jaktim tersebut akan segera dimintai klarifikasi oleh Inspektur Jenderal dan Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi DKI Jakarta.

Selain itu, Hadi juga mempersilakan lembaga berwenang jika ada yang hendak menguji kepatutan dan kewajaran harta kekayaan yang bersangkutan.

"Tentu kami akan mendukung dan siap berkoordinasi dengan pihak berwenang terkait," ungkap Yulia, seperti dikutip dari keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Jumat (10/3/2023).

Kemudian, apabila terbukti ditemukan ketidakwajaran atau penyimpangan, Hadi akan segera menindaklanjuti dan mengambil langkah tegas.

Sebelumnya, Hadi telah memberikan peringatan serta mengajak para pejabat Kementerian ATR/BPN untuk memperhatikan prinsip-prinsip kepatutan dan kepantasan sebagai rasa empati kepada masyarakat.

"Dalam pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) tanggal 7 Maret 2023, Bapak Menteri sudah menegaskan arahan Bapak Presiden bahwa tindakan pamer kekuasaan dan kekayaan adalah tindakan yang tidak pantas dilakukan," imbuh Yulia.

Sebagai informasi, kekayaan Sudarman Harjasaputra menyita perhatian warganet lantaran kerap dipamerkan oleh kerabat lewat akun media sosial mereka.

Baca juga: Digugat Pontjo Sutowo, Hadi Tjahjanto Siap Hadapi Proses Hukum

Isu ini ikut mencuat setelah muncul rasa kekecewaan masyarakat terhadap mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo yang memiliki kekayaan tidak wajar.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Sudarman periode 2021, dirinya memiliki total kekayaan mencapai Rp 14.765.037.598 atau Rp 14,7 miliar.

Kekayaan pejabat BPN ini didominasi oleh kepemilikan beberapa tanah dan bangunan yang nilainya menyentuh hingga Rp 13.997.511.000 atau Rp 13,9 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com