Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengembang Bersyukur Harga Rumah Subsidi Segera Naik meski Cuma 5 Persen

Kompas.com - 22/02/2023, 19:30 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Real Estat Indonesia (REI) menanggapi soal kenaikan harga rumah subsidi sebesar 4 persen-5 persen yang diberlakukan dalam waktu dekat.

“Daripada tidak naik,” ujar Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) REI Hari Ganie usai acara Sinarmas Land Media Interview di Tangerang Selatan, Rabu (22/2/2023).

Hari mengakui, persentase kenaikan harga rumah subsidi tersebut jauh dari yang diharapkan oleh pengembang yakni sekitar 17 persen.

Akan tetapi, kata dia, penjualan rumah subsidi dengan kenaikan harga tersebut tetap bisa berjalan.

REI sendiri telah bertemu dengan Badan Kebijakan Fiskal (BKJ) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait permohonan kenaikan harga rumah subsidi pada akhir Januari lalu.

“Progresnya baru bulan lalu, kita bertemu BKF, diancang-ancang bulan Februari ini keluar harga baru,” jelasnya.

Baca juga: Harga Rumah Subsidi Akan Lebih Mahal, Aturannya Disebut Terbit Februari Ini

Sebelumnya, Direktur Jenderal (Dirjen) Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Herry Trisaputra Zuna menjelaskan, beberapa waktu lalu stakeholder perumahan telah diundang untuk membahas aturan terkait rumah subsidi.

Namun regulasinya masih dalam proses pembahasan BKF Kemenkeu.

“Itu masih di Kemenkeu, katanya pembahasannya sudah, tapi masih di sana. Dijanjiin sih Februari ini, cuma itu masih terus dikejar ya," ujar Herry beberapa waktu lalu.

Herry mengaku belum mengetahui berapa persen penyesuaian kenaikan harga rumah subsidi yang terbaru.

Namun yang pasti, aturan rumah subsidi yang terbit nantinya telah mempertimbangkan berbagai aspek.

Mengingat belum ada regulasi terbaru, maka harga rumah subsidi sejauh ini masih menggunakan aturan yang lama.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com