Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gelontorkan Rp 32 Triliun, Jokowi Akan Perbaiki Jalan di Daerah

Kompas.com - 26/01/2023, 08:30 WIB
Muhdany Yusuf Laksono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah akan memperbaikan jalan-jalan yang rusak di daerah. Sehingga dalam waktu dekat akan diterbitkan instruksi presiden (inpres) sebagai petunjuk pelaksanaan kebijakan pembangunan jalan daerah.

Hal itu disampaikan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa bersama Menteri PUPR Basuki Hadimuljono usai mengikuti Rapat Terbatas (Ratas) terkait percepatan pembangunan jalan daerah yang dipimpin Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Rabu (25/01/2023).

"Tadi telah diputuskan akan ada inpres untuk jalan daerah yang ruas-ruas jalannya tentu akan diputuskan bersama, dalam hal ini leading sector-nya adalah Kementerian PUPR," ujar Suharso dikutip dari laman Sekretariat Presiden RI.

Dia menyebutkan, hanya sekitar 42 persen dari 480.000 kilometer jalan kabupaten/kota di seluruh Indonesia yang saat ini dikategorikan dalam kondisi mantap.

Oleh karena itu, pemerintah akan membantu membangun jalan daerah yang berstatus tidak mantap hingga mencapai target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) sebesar 65 persen pada tahun 2024 mendatang.

"Kita akan memulai dengan membantu sekitar hampir 9.000-an kilometer jalan dari yang diusulkan kira-kira sekitar 32.000 kilometer," ungkapnya.

Baca juga: Tahun 2023, Kemantapan Jalan Nasional Ditargetkan 93,57 Persen

Sementara itu, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menambahkan, Presiden Jokowi telah menginstruksikan jajarannya untuk mempersiapkan anggaran percepatan perbaikan jalan daerah sebesar Rp 32,7 triliun.

Anggaran tersebut telah melalui proses evaluasi agar tidak tumpang tindih dengan Dana Alokasi Khusus (DAK) maupun APBD yang telah dialokasikan.

"Anggarannya tadi diusulkan dan disepakati Rp 32,7 triliun," ungkap Basuki.

Dia menjelaskan, pemerintah telah menyiapkan inpres yang di dalamnya terdapat rincian prioritas jalan daerah sejak April 2022 lalu.

Jalan daerah yang diprioritaskan pembangunannya adalah jalan yang terhubung dengan kawasan-kawasan industri.

Baca juga: Bisa Jadi Runaway Pesawat, Jalan Arteri Primer IKN Didesain Bebas Kabel

"Kita putuskan waktu itu inpresnya supaya kita tahu persis jalan-jalan nasional, jalan provinsi, kabupaten/kota ini yang prioritasnya yang menuju ke kawasan-kawasan industri," tandasnya.

Menurutnya, melalui inpres tersebut, Jokowi ingin Pemerintah Pusat dapat membantu percepatan perbaikan jalan-jalan daerah.

Agar perbaikan jalan daerah yang menjadi prioritas tidak terhambat karena anggaran yang terbatas.

"Dulu ada yang (bawa) jeruk sampai sini, itu karena tidak ditangani dengan baik karena anggaran, bukan enggak ada prioritas. Tapi memang anggarannya infrastuktur ini mahal, (anggaran) kabupaten/kota terbatas," tutupnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com