Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Waspada, Air Minum Nasional Bocor 33,7 Persen

Kompas.com - 25/01/2023, 07:00 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mencatat, non-revenue water (NRW) atau tingkat kehilangan air/kebocoran skala nasional menembus 33,7 persen.

Ternyata, angka tersebut masih lebih tinggi 8,7 persen dari batas toleransi NRW yakni 25 persen yang diperkenankan dalam pengoperasian Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Air Minum.

Dengan adanya fenomena itu tentunya menjadi perhatian Pemerintah Daerah (Pemda) serta pemangku kepentingan terkait.

Direktur Jenderal (Dirjen) Cipta Karya Kementerian PUPR Diana Kusumastuti menjelaskan, Kementerian PUPR telah memberikan banyak dukungan berupa pembangunan infrastruktur SPAM.

Dari dukungan tersebut, telah diserahterimakan pula kepada kabupaten/kota di seluruh Indonesia untuk selanjutnya dikelola BUMD Air Minum.

Baca juga: Tingkat Kehilangan Air Minum Nasional Masih Tembus 33,7 Persen

Sehingga infrastruktur yang telah dibangun dapat berkelanjutan dan target peningkatan akses layanan air minum kepada masyarakat dapat segera tercapai.

"Sebagai kebutuhan dasar masyarakat, ketersediaan air minum sangat dibutuhkan dalam kondisi normal maupun bencana," kata Diana dalam rilis, Senin (23/1/2023).

Dengan demikian, Kementerian PUPR harus mengedepankan pelayanan air minum berkelanjutan, tangguh, inklusif dan tahan bencana.

Namun, hal tersebut dapat diwujudkan apabila Pemda memberikan dukungan penuh agar BUMD Air Minum memiliki kecukupan modal untuk mengembangkan usaha secara mandiri.

Beberapa dukungan yang dibutuhkan BUMD Air Minum dari Pemda antara lain memberikan penyertaan modal daerah.

Selain itu, juga dibutuhkan penyesuaian tarif air minum untuk memenuhi Full Cost Recovery (FCR), dan atau subsidi apabila tarif air minum BUMD Air Minum belum FCR.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com