Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hadi Tjahjanto Bagi-bagi 250 Sertifikat Tanah di Jember

Kompas.com - 06/01/2023, 20:13 WIB
Muhdany Yusuf Laksono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian ATR/BPN menyerahkan 250 sertifikat tanah hasil dari program redistribusi Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) di Kabupaten Jember, Jawa Timur.

Sertifikat diserahkan secara langsung oleh Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto kepada 10 perwakilan masyarakat Jember pada Jumat (06/01/2023).

"Hari ini saya datang untuk membagikan sertifikat redistribusi yang saya yakin sudah ditunggu-tunggu masyarakat sejak lama," ujar Hadi dikutip dari laman Kementerian ATR/BPN.

Menurut dia, tanah yang memiliki kepastian hukum tentu semakin bernilai. Maka dari itu, masyarakat dapat memanfaatkan sertifikat sebagai agunan ke bank untuk pengembangan usaha.

Baca juga: Atasi Konflik Pertanahan di Surabaya, Hadi Tjahjanto Tawarkan Tiga Solusi

"Jadi kalau Bapak Ibu punya usaha ini (sertifikat) bisa disekolahkan, tapi harus untuk usaha jangan disekolahkan untuk konsumtif, harus untuk produktif," imbunya.

Di samping itu, juga kembali mengingatkan kepada masyarakat untuk benar-benar memanfaatkan dan menjaga tanah yang telah didapat.

Karena diselenggarakannya Reforma Agraria, maka tujuan dari pemerintah adalah memberikan aset dan akses untuk meningkatkan perekonomian masyarakat.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur melaporkan, pada tahun 2022, Kabupaten Jember memiliki target redistribusi tanah yang berasal dari tanah eks Hak Guna Usaha (HGU) sebanyak 775 bidang.

Baca juga: KPK: Prosedur Layanan Pertanahan dengan Praktik Aslinya Belum Sinkron

"Selain itu terdapat target penyelesaian objek Reforma Agraria lainnya yang saat ini sudah ditangani tim GTRA Kabupaten Jember yaitu salah satunya penyelesaian sengketa konflik di Curahnongko," jelasnya.

Selain itu di Kabupaten Jember juga sedang melaksanakan penyelesaian penguasaan tanah dalam kawasan hutan (PPTKH) sebanyak 11.431 bidang yang ditempati oleh 9.900 orang.

"Telah dilaksanakan inventarisasi awal lokasi, survei lapangan, hasil verifikasi lapang, dan finalisasi usulan jumlah 45 desa dengan luasan sekitar 13.756.690 meter persegi dan jumlah bidang tanah 11.431 bidang jumlah pemohon 9.900 orang," pungkas Jonahar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com