Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tertinggi dalam Sejarah, Pemerintah Guyur Rp 30,38 Triliun buat MBR Beli Rumah

Kompas.com - 29/12/2022, 19:00 WIB
Suhaiela Bahfein,
Masya Famely Ruhulessin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengalokasikan anggaran senilai Rp 30,38 triliun untuk 230.000 unit rumah pada tahun 2023 mendatang.

Dana tersebut dilakukan melalui program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM), dan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).

Ini juga termasuk untuk pembayaran Subsidi Selisih Bunga (SSB) yang telah diterbitkan pada tahun sebelumnya.

Baca juga: 90 Rumah Subsidi di Kawasan Penyangga IKN Dapat Bantuan PSU Rp 473,27 Juta

Alokasi anggaran tersebut merupakan yang tertinggi dalam sejarah penyaluran program bantuan dan kemudahan yang diberikan oleh Pemerintah.

Dana FLPP tahun 2023 sebesar Rp 25,18 triliun untuk memfasilitasi Kredit Pemilikan Rumah (KPR) FLPP sebanyak 220.000 unit rumah.

Sementara alokasi dana Tapera sebesar Rp 0,85 triliun untuk memfasilitasi KPR Tapera sebanyak 10.000 unit.

Pada tahun depan, Kementerian PUPR mengembangkan pembiayaan perumahan yang menyasar beberapa kelompok masyarakat yaitu masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) informal.

Ini melalui skema rent to own (pembelian sewa) yang dikombinasikan dengan contractual saving housing.

Baca juga: BP Tapera Gaet 40 Bank Penyalur Dana FLPP Rp 25,18 Triliun

Selain itu, masyarakat perkotaan yang diarahkan ke hunian vertikal dengan skema staircasing shared ownership (SSO), dan generasi milenial melalui skema KPR dengan jangka waktu lebih panjang yang disesuaikan dengan housing career.

 

Hal ini disampaikan Direktur Jenderal (Dirjen) Pembiayaan Infrastruktur dan Perumahan Herry Trisaputra Zuna dalam laman Kementerian PUPR, Kamis (29/12/2022).

"Tahun 2023, kami akan fokus pada pembiayaan perumahan untuk MBR informal melalui saving plan dengan BP Tapera. Jadi, para pekerja mandiri atau komunitasnya bisa memperoleh rumah apabila menabung selama 3-6 bulan di Tapera," terang Herry. 

Adapun Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan, kepesertaan Tapera dari pekerja mandiri atau pekerja bukan penerima upah ditargetkan mencapai 30.000 pada tahun 2023.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com