Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Serba-Serbi PLTS Atap yang Penting Anda Ketahui

Kompas.com - 05/12/2022, 17:00 WIB
Thefanny,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) adalah salah satu bentuk energi terbarukan yang mengandalkan sinar matahari.

Banyak orang salah kaprah mengenai hal ini dan mengira PLTS mengandalkan energi panas dari matahari untuk menghasilkan listrik. Padahal, energi yang digunakan untuk diubah menjadi listrik adalah sinar dari matahari.

“Jadi solar panel hanya menyerap sinar matahari, bukan panas matahari. Kalau terlalu panas, itu malah produktivitasnya (solar panel) akan menurun,” jelas Kepala Sales Perusahaan PLTS Sun Energy Oky Gunawan, dalam jumpa pers, Senin (28/11/2022).

Oky menjelaskan, paparan sinar matahari yang paling efektif untuk menggunakan PLTS di Indonesia tidak mengikuti garis khatulistiwa yang membentang dari timur hingga barat, melainkan dari secara diagonal dari Aceh hingga Nusa Tenggara.

Baca juga: Kini Ada PLTS Terapung di Waduk Muara Nusa Dua Bali, Ini Penampakannya

“Kalau di Jawa (sinar matahari) paling bagus di daerah Jawa Timur, yakni Surabaya, Mojokerto, dan Sidoarjo. Banten yang dekat Jakarta malah enggak begitu bagus, padahal dekat Jakarta yang panas,” tambah Oky.

Berdasarkan jenis jaringannya, PLTS mencakup beberapa tipe. Ada tipe PLTS on grid yang masih terhubung dengan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN, ada pula off grid dan menyimpan cadangan listriknya di baterai, serta tipe PLTS yang on grid dan disertai dengan baterai.

Adanya baterai memungkinkan pengguna PLTS untuk menyimpan listrik yang dapat digunakan pada waktu mendatang seperti malam hari atau lainnya.

Oky menuturkan, PLTS tanpa baterai biasanya bersifat on grid dan hanya dapat digunakan pada siang hari. Ketika malam tiba, pengguna perlu kembali mengandalkan listrik dari PLN karena sudah tidak ada sinar matahari.

Biasanya, PLTS untuk sektor residensial akan menggunakan tipe pemasangan atap on grid yang masih terhubung dengan PLN.

Namun, pada awal 2022, beredar informasi mengenai pembatasan pemasangan daya PLTS sebesar 15 persen dari daya yang terpasang dengan PLN.

Baca juga: Berapa Biaya Pemasangan PLTS Atap di Rumah? Simak Penghitungannya

Misal, listrik di rumah Anda memiliki daya sebesar 5500 VA. Maka, daya PLTS yang boleh dipasang hanya 15 persen dari 5500 VA atau 825 VA.

Jika ingin memasang daya lebih besar, Anda perlu mengajukan penambahan daya ke pihak PLN terlebih dahulu.

Informasi ini tidak sepenuhnya benar. Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo membantah pembatasan  pemasangan PLTS atap sebesar 15 persen dari daya terpasang.

“Kami (PLN) tidak pernah mengarahkan 10 sampai 15 persen, tetapi lebih bagaimana pemasangan untuk PLTS atap untuk konsumsi sendiri bukan untuk ke PLN,” kata Darmawan saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR RI, Senin (28/11/2022).

Pasalnya, saat ini PLN sedang kelebihan pasokan listrik yang membebani perusahaan dan negara. Hadirnya PLTS atap dengan daya yang berlebihan hanya akan menambah beban ini.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com