JAKARTA, KOMPAS.com - Kayu merupakan bahan yang serba guna dalam konstruksi sebuah rumah.
Material satu ini dapat digunakan sebagai kerangka atap, tiang penyangga, kosen, dinding, dan sebagainya.
Apalagi terdapat berbagai jenis kayu yang ada di Indonesia dan bisa digunakan sebagai bahan membangun rumah.
Kendati begitu kayu yang digunakan juga dapat dipilih sesuai karakteristik dan kegunaannya.
Melansir dari unggahan akun Instagram Kementerian PUPR, terdapat empat jenis kayu yang umum digunakan pada konstruksi rumah.
Baca juga: Mengenal RIKA, Teknologi Rumah Modular Kayu yang Tahan Gempa
Kayu jati terkenal memiliki kekuatan dan keindahannya. Jenis ini juga tahan terhadap serangan jamur, rayap dan serangga lainnya.
Sifatnya yang awet dan tahan lama membuat jenis kayu ini cocok digunakan pada konstruksi rumah.
Kayu merbau mempunyai tekstur yang cukup kuat, sehingga sering digunakan sebagai alternatif kayu jati. Kayu ini cocok dijadikan dek serta tiang atap rumah.
Sesuai namanya, kayu ini memiliki aroma yang kuat. Kayu ini juga memiliki ketahanan terhadap rayap yang tinggi, serta memiliki bobot yang lebih ringan daripada kayu jati.
Kayu kamper biasa digunakan untuk pintu dan jendela.
Baca juga: 3 Alasan Memilih Kayu Sebagai Penutup Lantai Rumah Minimalis
Kayu kelapa biasa digunakan untuk tiang penyangga rumah, namun khusus yang berusia 60 tahun ke atas. Kayu ini memiliki visual yang estetis dengan tekstur bergaris-garis.
Sehingga sering juga digunakan sebagai bahan pembuatan alat makan, cinderamata, dan lain-lain.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.