Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

53.500 Tiket Kereta Periode Libur Natal Ludes, Ini Relasi Terfavorit

Kompas.com - 22/11/2022, 10:30 WIB
Aisyah Sekar Ayu Maharani,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 53.500 tiket kereta api (KA) jarak jauh keberangkatan dari Daerah Operasi (Daop) 1 Jakarta untuk periode libur Natal dan Tahun Baru 2023 telah ludes terjual.

Berdasarkan data yang diterima Kompas.com, jumlah tersebut terhitung per tanggal 17 November 2022, khususnya untuk keberangkatan pada 22 Desember 2022-1 Januari 2023.

Masa angkutan libur Natal dan Tahun Baru 2023 terhitung sejak 22 Desember 2022-8 Januari 2023.

Beberapa tujuan favorit penumpang KA dari Stasiun Gambir dan Stasiun Pasar Senen di antaranya relasi Yogyakarta, Solo, Semarang, Purwokerto, Kutoarjo, Surabaya, Malang, Cirebon, Bandung dan Tegal.

Tiket KA dapat dibeli melalui aplikasi KAI Access, website kai.id, Contact Center 121, Loket Box dan seluruh mitra resmi lainnya.

Baca juga: Mengenal Beberapa Jenis Bantalan Rel Kereta Api, Ini Daftarnya

Sementara untuk pembelian tiket di stasiun baru dapat dilakukan mulai 3 jam sebelum jadwal keberangkatan.

KAI kembali mengingatkan calon penumpang agar memenuhi persyaratan sesuai dengan Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor 84 Tahun 2022 yang berlaku mulai 30 Agustus 2022.

Usia 18 tahun ke atas

  1. Wajib vaksin ketiga atau booster,
  2. WNA yang berasal dari perjalanan luar negeri wajib vaksin kedua,
  3. Tidak atau belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah.

Usia 6-17 tahun

  1. Wajib vaksin kedua,
  2. WNA yang berasal dari perjalanan luar negeri tidak wajib vaksin,
  3. Tidak atau belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah.

Baca juga: Wika Sabet Penghargaan Internasional Lewat Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung

Usia di bawah 6 tahun

  1. Pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen atau RT-PCR,
  2. Pelanggan wajib didampingi pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com