Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengumuman, Gedung Perkantoran di Jaksel Kini Wajib Punya Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Terpusat

Kompas.com - 08/11/2022, 11:00 WIB
Aisyah Sekar Ayu Maharani,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gedung perkantoran di Jakarta Selatan (Jaksel) kini wajib memiliki Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Terpusat (SPALD-T) yang dikelola oleh Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Paljaya.

Hal ini disampaikan langsung oleh Walikota Jaksel Munjirin dalam acara Sosialisasi Bersama SPALD-T di Jakarta, Selasa (8/11/2022).

"Jadi nanti semuanya (pipa air limbah gedung perkantoran di Jaksel) harus bisa disambungkan kepada jaringan yang sudah disiapkan oleh pihak Perumda Paljaya. Sehingga nanti pengelolaannya terpusat, tidak satu per satu," tutur Munjirin menjawab Kompas.com.

Adapun beberapa ruas jalan yang telah telah tersambung dengan SPALD-T Perumda Paljaya antara lain Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Gatot Subroto, Sudirman, SCBD, Manggarai, Guntur hingga Setia Budi.

Munjirin berharap lewat langkah awal ini, ke depannya tidak ada lagi gedung atau rumah yang membuang limbah rumah tangga secara sembarangan.

Baca juga: Ternyata, Begini Proses Pengolahan Air Limbah Sebelum Dibuang

"Setelah sosialiasi ini, kita harapkan pengelola gedung tersebut untuk mengurus perizinan, kemudian menyambungkan dengan jaringan yang sudah disiapkan," tambahnya.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama Perumda Paljaya Aris Supriyanto menjelaskan, pihak yang diundang dalam sosialiasi perdana ini adalah non-permukiman.

Dia menjelaskan, SPALD-T Peruma Paljaya memberikan sejumlah manfaat kepada pelanggan, terutama dari sisi kesehatan karena telah menerapkan baku mutu cukup ketat dan memenuhi peraturan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Selain itu, pelanggan juga bisa lebih hemat secara ekonomi, mengingat pengelolaan secara mandiri memiliki lebih banyak risiko.

Untuk biayanya, pelanggan dikenakan biaya rata-rata sekitar Rp 600 per meter persegi dikalikan luas lantai bangunan.

Baca juga: Pupuk Kaltim Ubah Limbah Batu Bara Jadi Batako dan Paving Blok

"Target perpipaan tahun 2050 baru target 80 persen se-DKI Jakarta, di Jaksel saat ini baru 13 persen," jelasnya kepada Kompas.com.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com