Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beres Ubah Nama Sertifikat Hak Tanggungan Terbanyak, ATR/BPN Sabet Rekor Muri

Kompas.com - 05/11/2022, 18:00 WIB
Muhdany Yusuf Laksono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian ATR/BPN meraih penghargaan Museum Rekor-Dunia Indonesia (MURI) atas Perubahan Nama Kreditur Bank Syariah atas Dokumen Jaminan Pengikatan Hak Tanggungan Terbanyak.

Penghargaan yang juga diberikan kepada PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) ini diserahkan saat pembukaan Indonesia UMKM Expo 2022 "Naik Pamor" di Jakarta International Expo, pada Kamis (03/11/2022).

Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (Dirjen PHPT) Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana menyampaikan, pihaknya terus melakukan percepatan pendaftaran Akta Merger dan Ganti Nama pada Sertifikat Hak atas Tanah (HAT) dan Sertifikat Hak Milik atas Satuan Rumah Susun (SHMSRS).

Seiring adanya merger tiga Bank Syariah, yaitu PT Bank Syariah Mandiri, PT Bank BNI Syariah, dan PT Bank BRI Syariah, menjadi PT Bank Syariah Indonesia Tbk yang berakibat hukum terjadinya perubahan nama kreditur.

Baca juga: Percepat Kepemilikan Sertifikat Masyarakat, Kementerian ATR/BPN Gandeng BTN

Pada 25 Juni 2021 lalu, Kementerian ATR/Kepala BPN melalui Dirjen PHPT menerbitkan surat Nomor HR.02.01/657-400/VI/2021 terkait petunjuk dan pedoman terkait perubahan nama kreditur atas nama Bank Hasil Penggabungan (merger) dan ganti nama PT Bank Syariah Indonesia Tbk.

 

Dari total target perubahan nama kreditur 2022 sebanyak 102.518, telah selesai 110.778 perubahan Sertifikat Hak Tanggungan (SHT), atau sebesar 108,05%.

"Perubahan nama kreditur dilakukan secara bertahap hingga tahun 2049, namun hingga Agustus 2022 lebih dari 100.000 SHT berhasil diselesaikan. Keberhasilan ini berkat kerja sama dan kolaborasi antara BSI dengan Kementerian ATR/BPN," ujar Suyus dikutip dari laman Kementerian ATR/BPN, Sabtu (05/11/2022).

Wakil Direktur Utama BSI, Bob Tyasika Ananta menyampaikan, pihaknya dan Kementerian ATR/BPN bekerja sama memberikan pelayanan untuk nasabah dan masyarakat.

Termasuk dalam informasi pengurusan sertifikat tanah melalui fasilitas BSI dan bisa memantaunya secara online.

Baca juga: Pemda Diminta Fasilitasi Pembuatan Sertifikat Tanah Huntap di Sulteng

 

Menurutnya, industri perbankan syariah memiliki peran penting untuk memberikan transparansi bagi nasabah terutama informasi keamanan pembiayaan.

"Dukungan ini kami berikan salah satunya menggandeng Kementerian ATR/BPN dalam proses percepatan pengurusan dokumen Sertifikat Hak Tanggungan," kata Bob Tyasika Ananta.

Dia menyebutkan, lebih dari 200.000 dokumen SHT telah dilakukan sesuai nama yang tercatat di BSI. Adanya percepatan ini akan memudahkan dari sisi nasabah dan juga bank.

Kemudian, proses roya akan lebih cepat pula karena perubahan nama kreditur sudah dilakukan, sehingga nasabah tidak akan terhambat melakukan roya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com