Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Atasi Kemacetan Lalu Lintas, Pemprov DKI Jakarta Lakukan Tiga Upaya

Kompas.com - 26/10/2022, 07:00 WIB
Aisyah Sekar Ayu Maharani,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah berupaya mengatasi kemacetan lalu lintas (lalin) di Jakarta.

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono memaparkan beberapa upaya yang dilakukan.

Misalnya dengan menghadirkan integrasi layanan ticketing, pengurangan u-turn hingga penerapan jalan satu arah pada jam tertentu.

Adapun upaya tersebut rencananya akan dilakukan hingga dua tahun ke depan yang diiringi dengan menghadirkan infrastruktur transportasi terintegrasi antar-moda.

Baca juga: Kalau Enggak Macet, Berkendara Lewat Flyover Kopo Cuma Semenit

"Sudah menjadi kewajiban kita semua untuk memberikan kenyamanan bagi masyarakat, menciptakan kondisi dan situasi lalin yang tertib, serta aman," ucapnya, dikutip dari laman resmi Pemprov DKI Jakarta, Selasa (25/10/2022).

Pj Gubernur Heru juga mengharapkan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan, khususnya dalam menghadapi cuaca dalam memasuki musim penghujan.

Hal ini pastinya akan berdampak dalam mengatasi kemacetan lalin, karena sekaligus menanggulangi banjir secara tepat dan cepat.

Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo akan menindaklanjuti arahan.

Baca juga: Terjebak Macet Berjam-jam, Warga Cibubur-Cileungsi Minta Penutupan U-turn Ditinjau Ulang

Dishub DKI Jakarta segera melakukan kajian bersama berbagai pihak, seperti Polda Metro Jaya agar dinamika kemacetan lalin bisa berjalan sesuai rencana.

"Untuk pengurusan hal ini akan kami dalami. Lalu, saat ini kami sedang melakukan kajian secara komprehensif, sehingga nanti dari hasil kajian akan didapatkan hasil yang paling optimal untuk kelancaran lalin," tegasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com