Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berlaku Minggu Ini, Simak Rincian Tarif Tol Cibitung-Cilincing

Kompas.com - 09/10/2022, 21:00 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jalan Tol Cibitung-Cilincing Segmen Cibitung-Telaga Asih-Gabus-Tarumajaya resmi dikenakan tarif mulai Minggu (9/10/2022).

Informasi ini disampaikan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui akun resmi Instagramnya @pupr_bpjt

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Badan Pengatur Jalan Tol (@pupr_bpjt)

Keputusan pentarifan Tol Cibitung-Cilincing segmen tersebut ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri (Kepmen) PUPR Nomor 750/KPTS/M/2022. 

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meresmikan ruas tol tersebut bersamaan dengan Tol Serpong-Balaraja Seksi 1A, 20 September 2022 silam.

Presiden menyampaikan, beroperasinya sebagian ruas Jalan Tol Cibitung-Cilincing akan mempercepat mobilitas angkutan barang (logistik).

Ini utamanya  barang-barang yang berasal dari kawasan industri di Bekasi bagian utara dan kawasan logistik yang ada di Karawang.

Kemudahan dan kecepatan mobilitas angkutan barang itu akan memperkuat daya saing produk-produk indonesia yang akan di ekspor.

Baca juga: Sederet Fakta Tol Cibitung-Cilincing yang Wajib Anda Ketahui

Berikut ini rincian tarifnya:

Cibitung-Tarumajaya

  • Golongan I: Rp 54.000
  • Golongan II: Rp 81.000
  • Golongan III: Rp 81.000
  • Golongan IV: Rp 107.500
  • Golongan V: Rp 107.500

Telaga Asih-Tarumajaya

  • Golongan I: 48.5000
  • Golongan II: Rp 73.000
  • Golongan III: Rp 73.000
  • Golongan IV: Rp 97.000
  • Golongan V: Rp 97.000

Gabus-Tarumajaya

  • Golongan I: Rp 28.500
  • Golongan II: Rp 43.000
  • Golongan III: Rp 43.000
  • Golongan IV: Rp 57.000
  • Golongan V: Rp 57.000
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com