Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tunggu Jadwal Presiden, Dua Ruas Jalan Tol Trans-Sumatera Ini Siap Diresmikan

Kompas.com - 06/10/2022, 15:30 WIB
Suhaiela Bahfein,
Masya Famely Ruhulessin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jalan Tol Bengkulu-Taba Penanjung dan Tol Pekanbaru-Bangkinang siap diresmikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Hal ini menyusul sudah dikeluarkannya sertifikat laik fungsi (SLF) maupun sertifikat laik operasi (SLO) pada kedua jaringan Jalan Tol Trans-Sumatera (JTTS) tersebut. 

Informasi tersebut disampaikan Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Danang Parikesit usai jumpa pers di Kantor Kementerian PUPR, Rabu (5/10/2022).

"Sampai akhir tahun ini, kita harapkan yang sudah dapat sertifikat laik operasi itu adalah (Tol) Pekanbaru-Bangkinang. Mungkin yang paling promising (menjanjikan) itu. (Tol) Bengkulu-Taba Penanjung kan sudah dioperasikan," tambah dia.

Akan tetapi, kata dia, kepastian kedua ruas tersebut akan diresmikan masih disesuaikan dengan jadwal Presiden Jokowi.

Baca juga: Bila Tol Beroperasi, Perjalanan Pekanbaru-Bangkinang Cuma 30 Menit

Kehadiran Tol Pekanbaru-Bangkinang akan berperan dalam kelancaran mobilitas dan memangkas waktu tempuh perjalanan.

Sebelumnya, jika berkendara menggunakan jalan nasional dari Pekanbaru hingga Bangkinang biasanya memakan waktu hingga 1 jam 30 menit.

Akan tetapi jika jalan tol telah beroperasi, nanti lama perjalanan hanya 30 menit dengan rata-rata kecepatan berkendara maksimal 80 kilometer per jam.

 Baca juga: Sejumlah Ruas Jalan Tol Akan Alami Penyesuaian Tarif

Sementara Tol Bengkulu-Taba Penanjung akan membuat waktu tempuh dari Bengkulu ke Kecamatan Taba Penanjung, Kabupaten Bengkulu Tengah lebih cepat.

Setidaknya, hanya memakan waktu kurang lebih 15 menit dengan kecepatan berkendara maksimal 80 kilometer per jam.

Sementara jika berkendara dari Bengkulu ke Taba Penanjung atau sebaliknya melalui jalan nasional dapat memakan waktu tempuh kurang lebih 60 menit.

Adapun kedua ruas jalan tol tersebut dikelola oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Karya yakni PT Hutama Karya (Persero).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com