Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mau Nyapu dan Ngepel Enggak Perlu Ribet? Gunakan Alat Ini

Kompas.com - 13/09/2022, 08:00 WIB
Aisyah Sekar Ayu Maharani,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menyapu dan mengepel adalah dua kegiatan wajib dilakukan setiap hari.

Untuk memudahkan kegiatan tersebut, eufy by Anker menghadirkan Homevac WetVac, penyedot debu canggih.

Homevac WetVac berukuran 1150 milimeter x 280 milimeter x 245 milimeter dengan bobot sekitar 4 kilogram.

Produk tersebut mengadopsi sistem tangki ganda, pertama untuk menampung air bersih sebanyak 600 mililiter dan kedua untuk air kotor 550 mililiter.

Alat ini dilengkapi dua buah sikat penggulung yang mampu berputar dengan kecepatan 2.500 RPM.

Baca juga: Bikin Lama Beres, Ketahui Kesalahan Saat Membersihkan Rumah

Didukung pula oleh penghisap dengan daya 12.500Pa untuk mengangkat berbagai macam kotoran di karpet serta jenis permukaan lain secara optimal.

Daya tahan baterainya hingga 35 menit yang cukup untuk membersihkan beberapa ruangan sekaligus.

Uniknya, eufy Homevac WetVac ini memiliki kemampuan untuk membersihkan perangkatnya sendiri.

Selesai membersihkan ruangan, pengguna bisa memasang kembali perangkat di charging stand.

Kemudian tekan tombol berkelir emas yang berfungsi untuk menyalakan fitur self cleaning selama baterai eufy WetVac diisi.

Baca juga: Amankah Membersihkan Pecahan Kaca dengan Penyedot Debu?

Namun pastikan air bersih tak lebih dari 50 persen di penampungnya, indikator baterai setidaknya berada di level 30 persen, dan penampung air kotor serta penutup sikat terpasang.

Sebuah panel LED pintar akan membantu pengguna memantau berbagai situasi, termasuk ketika baterai perangkat sedang diisi ulang.

Terkait hal ini, Business Manager Anker Indonesia Ridwan Hidayat memaparkan, selama digunakan dengan benar maka eufy Homevac WetVac akan aman dan tahan lama.

"Apalagi alat ini bisa otomatis beralih ke mode standby jika tidak digunakan dalam beberapa waktu dalam posisi handle bar tegak lurus," tutup Hidayat, dikutip dari rilis, Senin (11/9/2022).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com