Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pagu Kementerian PUPR TA 2022 Bertambah Rp 15,78 Triliun, Buat Apa Saja?

Kompas.com - 25/08/2022, 15:42 WIB
Aisyah Sekar Ayu Maharani,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pagu Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tahun anggaran (TA) 2022 hingga bulan Agustus bertambah sebesar Rp 15,78 triliun.

Hal ini disampaikan langsung oleh Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dalam Rapat Kerja Komisi V DPR RI bersama Kementerian PUPR pada Kamis (25/8/2022).

"Pagu awal Kementerian PUPR TA 2022 adalah Rp 100,59 triliun, saat ini menjadi Rp 116,37 triliun," jelas Menteri Basuki.

Penambahan dana pagu tersebut didapatkan dari 3 sumber, yakni luncuran Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) Rp 2,29 triliun, percepatan pinjaman hutang luar negeri (PHLN) Rp 5,01 triliun dan tambahan rupiah murni dari Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (BA BUN) 999 Rp 8,48 triliun.

Luncuran SBSN Rp 2,29 triliun dialokasikan untuk Direktorat Jenderal (Ditjen) Sumber Daya Air (SDA) dalam rangka membangun daerah irigasi (DI) Slinga, peningkatan DI Air Manjuto, pembangunan stasiun pompa Ancol Sentiong, dan pembangunan air baku Embung Cikalong.

Baca juga: Pagu Indikatif Ditjen SDA TA 2023 Rp 35,89 Triliun, Buat Apa Saja?

Kemudian juga dialokasikan untuk Ditjen Bina Marga dalam rangka pembangunan jalan, pembangunan jembatan dan preservasi jalan dan jembatan.

Kedua adalah dari percepatan PHLN sebesar Rp 5,01 triliun dengan beberapa pekerjaan oleh 5 Ditjen dan Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW).

Ketiga adalah dari BA BUN 999 Rp 8,48 triliun yang digunakan untuk mendukung kegiatan internasional seperti MotoGP, KTT G20, dan Asean Summit sebesar Rp 2,67 triliun.

Juga digunakan untuk penanganan bencana di Jawa Timur, Sulawesi Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Banten Rp 0,71 triliun.

Dana dari BA BUN 999 tersebut turut digunakan untuk pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) Rp 5,10 triliun.

Baca juga: Ditjen Perumahan Usul Pagu Indikatif Rp 5,93 Triliun, Buat Apa Saja?

Untuk IKN, Menteri Basuki menjelaskan sebesar Rp 480 miliar dana dialokasikan untuk Ditjen Perumahan yang akan membangun rumah dinas dan hunian pekerja konstruksi.

"Jadi nanti para kontraktor, pekerjanya kita tempatkan di tower-tower rusun yang kita bangun. Jadi tidak lagi membuat rumah-rumah, bedeng-bedeng di sekitar pekerjaan sehingga akhirnya menjadi kumuh," tambah Basuki.

Sejumlah Rp 40 miliar dana lain dialokasikan untuk Ditjen Bina Konstruksi di mana pada hari Sabtu mendatang disebutkan akan dilaksanakan pelatihan warga Penajam Paser Utara sebanyak 1.500 orang untuk menjadi tenaga konstruksi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com