Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengenal Konsep Rumah Tumbuh, Solusi Bangun Hunian Hemat Budget

Kompas.com - 18/08/2022, 15:30 WIB
Muhdany Yusuf Laksono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Memiliki rumah impian adalah dambaan bagi setiap orang. Namun terkadang rumah yang diinginkan berpotensi dapat menguras kantong.

Untuk itu jika sudah memutuskan untuk membangun rumah sendiri, ada baiknya untuk mempersiapkan segala sesuatunya dengan matang.

Salah satu konsep hunian yang bisa diterapkan ialah rumah tumbuh. Lantas, apa itu rumah tumbuh?

Mengutip rilis pers Pinhome pada Kamis (18/08/2022), rumah tumbuh biasa disebut juga dengan growing house.

Di mana merupakan istilah untuk pembangunan rumah yang dilakukan secara bertahap dan terencana sesuai dengan dana yang tersedia.

Project Coordinator Pinhome Teodorus Indra Satriantoro menjelaskan, kriteria utama dari rumah tumbuh adalah memiliki sisa lahan yang bisa dibangun, baik secara horizontal maupun vertikal.

Baca juga: Usulan Kenaikan Harga Rumah Subsidi Masih Dikaji Kementerian Keuangan

"Pastinya kita harus memiliki sisa lahan yang bisa dibangun baik secara vertikal atau horizontal, untuk bisa menjalankan pembangunan rumah secara bertahap," ujarnya.

Apabila lahan atau tanah yang dimiliki luas, rumah tumbuh dapat dibangun secara horizontal.

Setidaknya, pemilik memerlukan lahan dua kali luas bangunan awal untuk bisa mengadopsi rumah tumbuh horizontal.

Sedangkan tipe growing house vertikal cocok diperuntukkan bagi pemilik rumah yang memiliki luas lahan terbatas, yaitu tumbuh bertingkat.

"Rumah tumbuh ini bisa diadopsi untuk lahan luas maupun terbatas. Perencanaannya saja yang perlu diperhatikan antara pertumbuhan vertikal dan horizontal," jelasnya.

Perlu diperhatikan, rumah tumbuh vertikal memerlukan perencanaan pembangunan dengan pondasi yang kuat.

Tujuannya adalah pada saat pemilik rumah menginginkan penambahan lantai, nantinya tidak perlu membongkar bangunan rumah awal.

Baca juga: Maisonet, Solusi Bangun Rumah di Kota Besar dengan Lahan Terbatas

Selain pondasi, pemilik juga harus memastikan kekuatan struktur bangunan lainnya yang termasuk kolom dan balok penunjang di dalam rumah tumbuh.

"Kalau ada pertanyaan apakah semua rumah dapat dijadikan sebagai rumah tumbuh? Jawabannya bisa saja, tapi kembali lagi jika merencanakan untuk melakukan pembangunan secara vertikal maka dibutuhkan pondasi yang kuat dari rumah utama sementara," kata Indra.

"Dan jika ingin melakukan pembangunan secara horizontal maka lahan sisa yang dibutuhkan," tambahnya.

Menurut dia, saat ini banyak developer yang sudah menyediakan konsep rumah tumbuh untuk dipasarkan kepada masyarakat.

Salah satu contohnya adalah proyek Tamaruma di Sawangan, Depok, yang memiliki sisa lahan di samping serta belakang rumah utama.

Serta, pondasi rumah sementara telah disiapkan untuk pembangunan rumah tumbuh vertikal. Rumah jenis ini dibanderol mulai Rp 700 jutaan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com