Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rusun ASN Kejati Sumsel Dibangun Sejajar Kantor Gubernur, Ini Spesifikasinya

Kompas.com - 30/07/2022, 18:00 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) membangun rumah susun (rusun) Aparatur Sipil Negara (ASN) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel) di sebelah Kantor Gubernur.

Sekretaris Direktorat Jenderal (Ditjen) Perumahan Kementerian PUPR M Hidayat mengatakan, rusun ini dibangun satu tower setinggi lima lantai.

Jadi, terdapat 62 unit hunian tipe 36 di rusun yang dapat menampung hingga 248 ASN Kejati Sumsel itu.

Kini, progres pembangunan rusun ASN Kejati Sumsel telah mencapai 80 persen dan diharapkan tuntas September tahun ini.

"Rusun ASN Kejati Sumsel ini sudah mencapai 80 persen pekerjaan dan diharapkan dapat selesai September 2022," jelas Hidayat dalam rilis, Sabtu (30/7/2022).

Hidayat menjelaskan, Rusun ASN Kejati yang dibangun berada di atas tanah bekas kantor Kejati lama.

Menurutnya, ini akan menjadi hunian yang nyaman, apalagi bangunan sudah dilengkapi dengan meubelair di dalamnya.

Baca juga: Para ASN Kejati Jambi Dapat Bantuan Rusun, Ini Fasilitasnya

Sehingga, pekerjaan dapat diselesaikan tepat waktu dengan mengikuti spesifikasi teknis yang sudah ditentukan.

Hal itu bertujuan agar aset negara yang dibangun dengan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) ini memiliki usia pakai cukup panjang dan berfungsi dengan baik.

Hidayat juga menyampaikan agar material yang dibutuhkan selama pengerjaan konstruksi di periksa kualitasnya dan.

Sehingga, tidak menganggu proses konstruksi mengingat waktu penyelesaian yang tidak terlalu lama lagi.

"Rusun ASN Kejati ini dibangun dengan biaya sebesar Rp 36,662 miliar. Kami juga telah berkoordinasi dengan kontraktor pelaksana PT Global Mandiri Services dan manajemen konstruksi (MK) PT Angelia Oerip Mandiri supaya pengerjaan bisa sesuai jadwal dan selesai tepat waktu," tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com