Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bogor Raya Development Bantah Terkait Dua Obligor BLBI

Kompas.com - 29/07/2022, 13:10 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Kuasa Hukum Bogor Raya dari Lubis, Santosa, Maramis (LSM) Law Firm Leonard Arpan Aritonang menegaskan, PT Bogor Raya Development atau BRD maupun anak usahanya PT Bogor Raya Estatindo atau BRE tak ada kaitannya dengan dua obligor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Kedua obligor BLBI yang dimaksud adalah dua Harjono yakni, Setiawan Harjono maupun Hendrawan Harjono dari PT Bank Asia Pasific atau Aspac.

Sebelumnya tanah Bogor Raya di Bogor, Jawa Barat, seluas 89 hektar disita sebagai jaminan utang milik kedua obligor BLBI itu.

“Kami menyayangkan terbitnya perintah penyitaan terhadap aset-aset Bogor Raya yang faktanya bukan milik para obligor, dan bahkan tidak ada kaitannya sama sekali dengan mereka," tegas Leonard di Jakarta, Rabu (28/7/2022).

Sehubungan dengan penyitaan tersebut, Bogor Raya kemudian mengajukan gugatan kepada Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) Cabang DKI Jakarta karena dinilai melawan hukum.

Baca juga: Tak Terima Aset Disita, Pemilik Lapangan Golf dan Hotel di Bogor Gugat PUPN DKI

Gugatan tersebut dilaporkan kepada Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta dengan nomor perkara 226/G/2022/PTUN.JKT untuk BRD yang terdaftar pada 18 Juli 2022.

Sama halnya dengan BRD, BRE juga melaporkan gugatan pada hari yang sama dengan nomor perkara dan 227/G/2022/PTUN.JKT.

Leonard mengatakan, pihaknya juga telah mendampingi pihak Bogor Raya yang telah dipanggil oleh Satuan Tugas (Satgas) BLBI dan telah menyampaikan bahwa hal ini tidak ada kaitannya dengan kedua Harjono tersebut.

Sebelumnya, 27 Juli 2022, sudah dilaksanakan proses persiapan pemeriksaan untuk menguji keabsahan yang dilakukan oleh Pemerintah.

"Kurang lebih intinya bahwa kita lihat itu janggal ya karena tadi disampaikan kita tidak tahu keterkaitannya apa antara Hendrawan dan Setiawan Harjono sama tanah itu, sama tanah Bogor Raya dan ini juga mereka tidak kasih tau dulu apa gitu," ujar dia.

Adapun investor Bogor Raya sendiri dimiliki oleh asing yakni Golden Horse dari Labuan, Malaysia dengan kepemilikan saham 90 persen, serta salah seorang warga negara Hongkong dengan komposisi saham 10 persen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com