JAKARTA, KOMPAS.com - Tugu Monumen Nasional (Monas) kembali dibuka untuk kunjungan publik pada Jumat (1/7/2022).
Adapun sebelumnya, kawasan Monas telah kembali dibuka terlebih dahulu pada Kamis (16/6/2022).
Melansir unggahan akun Instagram resmi Monas @monumen.nasional, lansia lebih dari 60 tahun, difabel dan pemegang Kartu Jakarta Pintar (KJP) yang ber-KTP DKI Jakarta tidak dipungut biaya atau gratis masuk ke Tugu Monas.
Namun fasilitas gratis bagi lansia, difabel dan pemegang KJP hanya diperbolehkan untuk mengakses Museum Sejarah Nasional, Ruang Kemerdekaan dan Pelataran Cawan saja.
Sementara untuk masyarakat lain yang berkeinginan mengunjungi Tugu Monas wajib melakukan pendaftaran secara online yang dapat dilakukan pada H-1 atau hari kunjungan.
View this post on Instagram
Baca juga: Belum Sepekan Dibuka, Monas Catat Puluhan Ribu Pengunjung
Masuk ke Tugu Monas hanya bisa menggunakan kartu yang diterbitkan oleh Bank DKI atau Jakcard. Jakcard dijual di loket Monas dan bisa digunakan untuk banyak orang.
Harga Jakcard adalah Rp 15.000 dengan saldo awal Rp 20.000. Sehingga pengunjung harus mengeluarkan biaya Rp 35.000 untuk membeli Jakcard dan diharapkan menyediakan uang pas.
Untuk biaya masuk ke Pelataran Cawan bagi pengunjung dewasa adalah Rp 5.000, anak-anak/pelajar Rp 2.000 dan mahasiswa Rp 3.000.
Tiket masuk Pelataran Cawan ini hanya bisa digunakan untuk mengakses Museum Sejarah Nasional, Ruang Kemerdekaan dan Pelataran Cawan.
Biaya masuk ke Pelataran Puncak bagi pengunjung dewasa adalah Rp 15.000, anak-anak/pelajar Rp 4.000 dan mahasiswa Rp 8.000.
Baca juga: Begini Progres MRT Jakarta Fase 2A Rute Stasiun Thamrin-Stasiun Monas
Tiket masuk Pelataran Puncak bisa digunakan untuk mengakses Museum Sejarah Nasional, Ruang Kemerdekaan, Pelataran Cawan serta Pelataran Puncak.
Diinfokan pula tiket kunjungan Pelataran Puncak Monas hanya tersedia di loket offline.
Bagi mahasiswa, wajib menunjukkan Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) kepada petugas loket dan taping.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.