JAKARTA. KOMPAS.com - Industri konstruksi di Indonesia dinilai masih belum siap untuk mendukung penerapan konsep "gedung hijau" atau green building secara maksimal.
Hal tersebut disampaikan oleh mantan Ketua Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) Jakarta periode 2000-2006, Bambang Eryudhawan dalam acara Media Briefing IAI Jakarta, Selasa (21/6/2022).
Menurutnya, pemerintah Indonesia memang sudah mengimbau agar pelaku usaha konstruksi dapat menurunkan jejak karbon dalam proses pembangunan.
Baca juga: Pasar Berkonsep Green Building Pertama di Papua Mulai Dibangun, Begini Desainnya
Di sisi lain, pemerintah juga mendorong penggunaan material lokal bahkan melarang masuknya barang impor.
“Tapi persoalan di lapangan adalah produk lokal itu tidak menyediakan material untuk konstruksi green building. Industri konstruksi dalam negeri belum mampu untuk memenuhi kebutuhan bangunan hijau khususnya untuk bangunan menengah ke atas,” ujar Bambang.
Dikatakan, meskipun para arsitek telah menyiapkan rancangan untuk green building namun terkadang di lapangan adalah ada beberapa material yang dibutuhkan justru tidak ada.
“Saya yakin arsitek di Indonesia tentu ingin sepenuhnya menerapkan konsep green building demi menyelamatkan bumi. Tapi ada keterbatasan di lapangan. Ini juga belum didukung sepenuhnya oleh aturan oleh pemerintah,” paparnya.
Seperti diketahui, pemerintah Indonesia gencar mengkampanyekan konsep green building baik untuk fasilitas publik maupun rumah tinggal.
Penerapannya pun sudah dilakukan di beberapa bangunan seperti Kantor Kementerian PUPR, Masjid Istiqlal serta sejumlah fasilitas publik yang dibangun pemerintah.
Baca juga: Konsep Green Building Wajib Diterapkan di Rumah Tinggal
Penerapan bangunan hijau sendiri sebenarnya bukan sekerdar istilah semata. Green Building Council Indonesia (GBCI) bahkan sudah menetapkan beberapa kritera untuk hal tersebut.
Tercatat ada enam kriteria agar sebuah bangunan bisa disebut sebagai green building yakni, tata guna lahan, efisiensi energi, konservasi air, bahan ramah lingkungan, kualitas udara (indoor quality), dan manajemen sampah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.