Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 16/06/2022, 11:15 WIB
Masya Famely Ruhulessin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Hadi Tjahjanto resmi dilantik oleh Presiden Joko Widodo menjadi Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) pada Rabu (15/6/2022) siang di Istana Negara, Jakarta.

Salah satu program prioritas yang akan coba diselesaikan oleh eks Panglima TNI ini dalam waktu dekat adalah pembebasan lahan di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

“Seperti yang sudah disampaikan, soal permasalahan tanah di IKN akan coba kita selesaikan,” ujar Hadi seusai pelantikan.

Baca juga: Menteri ATR/BPN Resmi Dijabat Hadi Tjahjanto, Ini Pesan Sofyan Djalil

Seperti dikutip dari arsip Kompas.com, Kamis (7/4/2022), mantan Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan Djalil menyebutkan bahwa pemerintah perlu membebaskan sekitar 52 hektar lahan untuk pembangunan tahap pertama IKN Nusantara.

Pembangunan IKN nantinya terbagi dalam tiga klaster. Total luas lahan yang dibutuhkan sekitar 256.000 hektar.

Dari total luas tersebut, akan disediakan untuk Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN sekitar 6.671 hektar, Kawasan IKN 56.180 hektar, dan Kawasan Pengembangan IKN 199.962 hektar.

Selain masalah pembebasan lahan di IKN, ada dua masalah lainnya yang penyelesaiannya juga menjadi prioritas bagi Hadi, yakni soal sertifikat tanah dan sengketa tanah.

Soal sertifikat tanah, diketahui saat ini baru terealisasi sebanyak 81 juta sertifikat. Hadi pun ingin agar 126 juta sertifikat tanah bisa dikeluarkan.

“Tugas saya adalah menyelesaian sertifikat milik rakyat di mana saat ini sudah terelasisasi sebanyak 81 juta sertifikat. Target yang ingin kita capai adalah 126 juta sertifikat,” jelasnya.

Meski mengaku ingin masalah sertifikat ini bisa segera direalisasikan, ia akan melihat kembali status tanah di lapangan.

Baca juga: Aset Tanah dan Bangunan Menteri Hadi Tjahjanto Capai Rp 6,97 Miliar

“Nanti saya akan lihat apakah tanahnya masih berstatus K2 (tanah sengketa) atau K3 (tanah yang belum memenuhi syarat sehingga hanya didaftarkan). Ini akan kita selesaikan dan berkoordinasi dengan instasi lain agar masalah sertifikat tanah rakyat ini bisa selesai,” tambahnya.

Sementara itu, soal sengketa tanah, Hadi menilai, terjadi overlapping kepemilikan tanah antara institusi dan milik rakyat.

“Insya Allah dengan sinergi, saya akan bekerja sama dengan instansi terkait dan akan menyelesaikan tiga masalah tersebut,” tegas Hadi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com