Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri ATR/BPN Resmi Dijabat Hadi Tjahjanto, Ini Pesan Sofyan Djalil

Kompas.com - 15/06/2022, 21:30 WIB
Muhdany Yusuf Laksono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sofyan Djalil memberikan beberapa pekerjaan rumah (PR) yang harus dilanjutkan dan diselesaikan Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto.

Hal itu tersaji dalam prosesi Serah Terima Jabatan (Sertijab) antara Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil kepada Hadi Tjahjanto pada Rabu (15/06/2022).

"Beberapa yang menjadi concern Pak Presiden, yang harus kita kerjakan, sudah kami kerjakan dan akan Bapak (Hadi) teruskan, pertama adalah reforma agraria," ujar Sofyan dikutip dari siaran Kompas TV.

Karena menurutnya reforma agraria adalah bagian terlemah dari program kementerian. Capaiannya masih rendah.

Baca juga: Tancap Gas, Hadi Tjahjanto Ingin Tuntaskan 3 Masalah Pertanahan

Oleh sebab itu, Kementerian ATR/BPN menginisiasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Summit 2022 di Wakatobi.

Untuk menyelesaikan permasalahan seperti halnya sengketa perkebunan, sengketa masyarakat dengan kehutanan, hingga belasan ribu desa-desa masih berada di dalam kawasan hutan.

"Mudah-mudahan kepemimpinan Pak Hadi bisa lebih cepat (reforma agraria)," tuturnya.

Di sisi lain, Sofyan Djalil juga menyinggung soal memerangi mafia tanah di Indonesia. Karena cukup mengkhawatirkan dan merugikan masyarakat.

Meski dia menyebut sudah banyak pencapaian dalam memberantas mafia tanah, namun ini masih menjadi PR yang perlu diselesaikan.

"Karena masih banyak masyarakat yang menjadi korban mafia tanah dengan segala macam itu. Mudah-mudahan ini di bawah kepemimpinan bapak bisa jauh lebih efektif lagi," terangnya.

Baca juga: Ini Pesan Surya Tjandra kepada Hadi dan Raja Juli

Kemudian konflik pertanahan juga patut menjadi atensi. Karena seiring penyelesaian selalu muncul konflik yang baru lagi.

Terakhir, yakni tentang Bank Tanah yang baru berdiri pada 1 januari 2022 lalu. Harapnya bisa menjadi warisan yang bermanfaat bagi kepentingan masyarakat.

"Bank tanah sudah terbentuk, tapi dewan pengawasnya belum terbentuk. Karena kemarin masalah Perpres hak keuangan tapi sekarang InsyaAllah akan selesai," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com