Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 10/06/2022, 14:00 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Otorita akan memberikan kemudahan perizinan dan insentif perpajakan bagi para investor pelopor yang akan berinvestasi di Ibu Kota (IKN) Nusantara.

Wakil Kepala Otorita IKN Nusantara Dhony Rahajoe menilai, hal tersebut merupakan suatu skema dan iklim investasi yang baik.

"Mungkin karena dia pelopor-pelopor juga kita gelar karpet merah, kita siapkan skema iklim usaha yang baik ya. Perizinan nanti kita yang urusin misalnya, kemudian pajak," terangnya usai acara PropertyGuru Indonesia Property Awards CEO & Leaders Forum 2022 di Jakarta, Kamis (9/6/2022).

Selama ini, Indonesia memiliki skema tax holiday (cuti pajak), super tax deduction (insentif pajak vokasi), maupun peniadaan sementara retribusi daerah.

Otorita IKN Nusantara pun tengah menggodoknya secara matang dan kemudian akan dilakukan test case (uji publik).

"Baru kita akan undang secara resminya. Tapi, itu pasti saya mau IKN itu kalau di tempat lain sudah ada tax holiday, disini harus plus plus dong," sambung Dhony.

Hal ini karena IKN Nusantara merupakan Proyek Prioritas Strategis Nasional (PSN).

Baca juga: Problematika Ibu Kota Nusantara: Patok Sudah Terpasang, Sosialisasi Tak Kunjung Datang...

Otorita IKN Nusantara punya kewenangan tersebut dan nantinya akan diatur melalui Peraturan Pemerintah (PP) dari Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

Sejauh ini, Australia telah menjajaki kerja sama dengan Indonesia pada bidang agribisnis di IKN Nusantara.

Penjajakan kerja sama antara Indonesia dengan Australia di IKN Nusantara ini telah memasuki tahapan Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman.

Sebetulnya, kemitraan antara kedua negara di IKN Nusantara yang tercantum dalam MoU ini sangat banyak, termasuk agribisnis.

"MoU tentang pengembangan banyak ya, termasuk tentang agribisnis. Tadi, di parsel nomor 8 atau 7, kita ada agribisnis, ada farming (pertanian)," pungkas Dhony.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com