Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Maksimalkan Pelayanan, Kementerian ATR/BPN Perbaiki Sistem Digital

Kompas.com - 07/06/2022, 13:17 WIB
Masya Famely Ruhulessin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Demi meningkatkan layanan kepada masyarakat, Kementerian ATR/BPN tengah melakukan perbaikan terhadap sistem layanan digital yang mereka miliki.

Menteri ATR/BPN, Sofyan Djalil mengaku perbaikan sistem ini dilakukan agar semua sertifikat tanah yang dikeluarkan sudah memiliki kepastian hukum.

“Memang dalam proses perbaikan ini terjadi keterlambatan sistem. Namun ini dilakukan agar saat sertifikat tanah dijamin ke perbankan ada kepastian hukumnya,” ujar Sofyan dalam Keterangan Pers, Selasa (7/6/2022) di Jakarta.

Baca juga: Status Lahan IKN Nusantara Milik Siapa? Ini Jawaban Menteri ATR/BPN

Sementara itu, di kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Suyus Windayana menyampaikan proses perbaikan telah dilakukan sejak 16 Mei 2022.

“Proses perbaikan telah dilakuan sejak 16 Mei lalu hingga sekarang dan dilakukan untuk meningkatkan kepastian hukum dari produk-produk yang kami keluarkan,”jelasnya. 

Suyus mengaku dalam proses perbaikan ini memang terjadi beberapa keterlambatan pada layanan digital seperti Sentuh Tanahku atau Bhumi ATR namun masih tetap bisa digunakan oleh masyarakat.

Dikatakan, salah satu layanan yang diperbaiki adalah soal pengecekan surat keterangan pendaftaran tanah (SKPT), di mana masih ditemukan bahwa data yang telah diverifikasi tidak sesuai dengan data di lapangan.

Hal berikutnya yang dibenahi adalah proses pengecekan sertifikat tanah oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT).'

“Kita harus selalu bertrasnformasi. Saat ini, kami sedang mengedukasi dan melakukan monitoring kepada pegawai di kantor pertanahan di daerah sehingga bisa turut berperan dalam perbaikan sistem ini,” paparnya.

Baca juga: Ini Strategi Kementerian ATR/BPN Percepat Reforma Agraria

Suyus berjanji perbaikan sistem ini sudah bisa dirampungkan dalam waktu satu bulan dan bisa segera digunakan secara normal kembali.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com