Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Basuki Akan Bredel Proyek yang Sengaja Gunakan Produk Asing

Kompas.com - 30/05/2022, 18:00 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jika ditemukan produk luar negeri dalam pembangunan infrastruktur, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono memerintahkan agar segera dicopot.

Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Mohammad Zainal Fatah di Jakarta, Senin (30/5/2022).

"Bapak Menteri PUPR, Pak Basuki, di setiap kunjungan kerja ke lokasi-lokasi pembangunan infrastruktur selalu cek. Pertama dicek contoh misalnya lampu," ungkapnya.

Zainal bercerita, Basuki akan menanyakan dari mana lampu tersebut diproduksi, apakah dari luar negeri atau tidak.

Jika lampu tersebut merupakan produksi luar negeri atau merek yang pabriknya belum ada di dalam negeri, akan langsung diperintahkan untuk diganti dengan dalam negeri.

"Ini bentuk kepedulian kita untuk memastikan setiap rupiah APBN Kita digunakan untuk pemanfaatan produksi dalam negeri (PDN)," ucap Zainal.

Saat ini, Kementerian PUPR dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menggelar Business Matching Tahap III berupa pameran dalam rangka mendorong penggunaan PDN.

Baca juga: Kementerian PUPR Dorong Penggunaan Produk Dalam Negeri

Hal ini sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar Kementerian/Lembaga (K/L), Pemerintah Daerah (Pemda), serta Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dilarang belanja impor terhadap produk yang sudah bisa diproduksi sendiri.

Menurutnya, arahan Jokowi ini harus dimaknai dan diyakini sebagai jalan untuk memberikan kesempatan yang lebih baik dan memberikan peluang lebih besar kepada PDN.

Adapun sebelumnya, telah dilaksankaan Forum Business Matching Tahap I yang diselenggarakan pada 22 Maret 2022-24 Maret 2022 di Bali dan Showcase.

Kemudian, Business Matching Tahap II pada tanggal 11-21 April 2022 di Jakarta oleh Kementerian PUPR dan Kemenkes.

Kedua kementerian ini kemudian ditunjuk sebagai penyelenggara Temu Bisnis Tahap III dalam rangka Aksi Afirmasi Penggunaan dan Pembelian Produk Dalam Negeri oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com