Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bagaimana Sanitasi Bisa Disebut Layak? Pahami Kriterianya

Kompas.com - 19/05/2022, 16:00 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Akses sanitasi dan air minum aman yang memadai merupakan pra-syarat dalam mewujudkan ekonomi hijau ramah lingkungan.

Ini tentunya akan berimbas pada peningkatan kesejahteraan dan kualitas hidup bagi masyarakat.

Namun, Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengungkapkan, 80 persen masyarakat Indonesia telah menikmati sanitasi layak. Artinya, masih terdapat 20 persen lagi yang belum.

"Untuk akses sanitasi, saat ini sekitar 80 persen penduduk mempunyai akses sanitasi layak, sedangkan sanitasi aman baru dinikmati oleh sekitar 7 persen penduduk Indonesia," imbuh Ma'ruf dikutip dari situs resmi wapresri.go.id.

Lantas, apa saja kriteria yang dibutuhkan agar sanitasi bisa dikatakan layak?

Megutip dari unggahan akun Twitter resmi National Affordable Housing Program (NAHP) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), berikut kriteria sanitasi layak:

  • Jamban sehat

Jamban yang sehat harus tertutup dinding dan atap. Kemudian, dilengkapi penerangan dan lubang ventilasi yang baik.

Peralatan kamar mandi, cuci, dan kakus meliputi septic tank, kloset, instalasi pipa, serta kran air.

Luas ukuran kamar mandi yang sehat dan nyaman minimal 160 cm x 140 cm. Sisanya untuk ruang gerak penguni rumah.

Sementara untuk luas ukuran kloset dan bak mandi masing-masing 80 cm x 70 cm. Khusus bak mandi, harus lebih tinggi 70 cm dari lantai kloset.

Baca juga: Masih di Bawah 12 Persen, Capaian Akses Air Minum dan Sanitasi Aman di Indonesia

Lantai kamar mandi harus lebih rendah 3 cm dari ruangan di luarnya. Lalu lantai untuk kloset juga harus lebih tinggi 10 cm dari ruangan kamar mandi.

Selain itu, saluran untuk toilet dan pembuangan air kotor harus terpisah. Jangan sampai hanya jadi satu.

  • Pembuangan air kotor

Saluran pembuangan air kotor yang ada di dapur atau tempat cuci dialirkan menuju selokan atau saluran kota.

Sebaiknya, ukuran pipa untuk pembuangan air kotor yaitu minimal 3 inci.

Sebelum masuk ke saluran kota atau selokan, air kotor masuk ke dalam bak control terlebih dahulu sebagai filter.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com